Membongkar Penyelundupan PMI di Pelabuhan Internasional Batam Center

Membongkar Penyelundupan PMI di Pelabuhan Internasional Batam Center

Pelabuhan Internasional Ferry Batam Center. (Ilustrasi/Google)

Batam, Batamnews - Acap kali pekerja migran Indonesia tertangkap di Malaysia. Bekerja tanpa dilengkapi dokumen yang sah, alias menjadi pendatang haram sudah jadi tradisi sejak lama. Jiran sebelah menyebutnya pendatang asing tanpa izin (PATI).

Pemerintah Indonesia selama ini menggaungkan regulasi dan pengawasan ketat mempersempit ruang gerak penyelundupan PMI ilegal ini. Namun entah kenapa, hal itu serasa retorika kosong.

Tragedi perahu terbalik di laut saat mengantar PMI berulang terjadi. Nyawa-nyawa pun tak henti melayang dari kasus-kasus penyelundupan PMI. Memang, aparat kepolisian di Indonesia kerap kali menangkap pelaku penyelundupan yang terlibat. Hanya saja, aktivitas ini kian tak terhentikan.

Baca juga: Kabur, Penampung PMI Ilegal Tragedi Perairan Nongsa Diringkus di Banten

Mirisnya, penyelundupan PMI justru tak hanya lewat pelabuhan 'tikus'. Namun juga mulus terjadi di pelabuhan resmi. Salah satunya Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. 

Justru ini lah pelabuhan yang bisa dikatakan 'jalur sutera' penyelundupan pekerja ilegal Indonesia ke Malaysia. 

Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau, (KKPPMP) Kepri, Chrisanctus Paschalis Saturnus menceritakan investigasi yang ia lakukan. Hasilnya sungguh mencengangkan dan bikin miris.

Baca juga: Prihatin Tragedi PMI Ilegal Tak Habis-habis, Romo Paschal: Korban Harus Ditemukan

Ia mengungkap fakta, ratusan PMI diberangkatkan menuju Malaysia setiap hari. Keberangkatan pun tanpa dilengkapi dokumen yang sah untuk bekerja ke negeri jiran. Mereka hanya menggunakan visa pelancong.

Romo Pascal--begitu disapa menceritakan dirinya berangkat 6 Desember 2022 lalu dengan tujuan Tanjung Pengelih, Malaysia. Jalur tersebut merupakan jalur khusus yang digunakan para PMI ilegal.

"Kami lakukan Investigasi dengan menggunakan kapal MV Allya Express 3. Faktanya ditemukan sebanyak 140 orang yang merupakan PMI Ilegal," ujarnya.

 

Berdasarkan penelusurannya, ratusan PMI tersebut dikendalikan oleh empat orang 'pemain' penyelundup PMI Ilegal di Pelabuhan Batam Center. 

Keempatnya berinisial OD, BCK, SY dan RS. Hal tersebut dikuatkan dengan bukti adanya tanda pada tiket serta manivest yang ia dapatkan.

"Pada hari tersebut, OD memberangkatkan PMI sebanyak 50 orang, BCK sebanyak 68 orang, SY 12 orang serta RS 10 orang. Kode inisial tersebut ada di manivest. Kemudian pada tiket juga diberikan kode yang dituliskan menggunakan pena berupa tanda," kata dia. 

Baca juga: Pura-pura Jadi Nelayan, Penyelundup PMI Ilegal di Batam Ditangkap Polisi

Tak hanya itu, sesampainya di Tanjung Pengelih, Romo Pascal melihat pekerja kapal mendata para PMI yang berada di kapal sebelum masuk ke dalam bus yang telah disediakan di Malaysia. 

Bahkan, pemeriksaan di Imigrasi pun juga terlihat longgar. Untuk PMI yang berangkat menggunakan agen tampak dipermudah. Sedangkan PMI yang berangkat jalur mandiri akan ditolak masuk ke Malaysia. 

"Mereka nantinya masuk ke dalam bus yang telah disediakan, kemudian mereka dibawa ke Kuala Lumpur yang memakan waktu 2 jam perjalanan," sebutnya. 

Baca juga: Tempat Penampungan PMI Ilegal di Bengkong Batam Digrebek, Satu Pelaku Ditangkap

"Tanjung Pengelih itu jalur khusus. Tak mungkin pelancong mendatangi lokasi yang jauh dari pusat kota, sedangkan para PMI ini berangkat hanya menggunakan paspor dan visa pelancong, tapi dipermudah," tambahnya. 

Investigasi yang dilakukan Romo Pascal ditindaklanjuti oleh Batamnews. Fakta yang didapat, puluhan PMI terlihat hendak diberangkatkan menuju jalur tersebut. 

Namun, investigasi jurnalis pun diduga telah diketahui oknum pihak Instansi yang berada di Pelabuhan Batam Center. Para PMI tersebut dicekal masuk oleh pihak imigrasi. Sehingga total penumpang yang berangkat ke Tanjung Pengelih hanya berjumlah 9 orang. 

 

Sesampainya disana, wawancara sumber pun dilakukan, orang yang mengetahui kondisi masuknya jalur PMI dari Batam tersebut membenarkan bahwa Tanjung Pengelih merupakan pintu akses bagi para PMI. 

"Di sini memang pintu masuknya, nantinya dari ratusan pasti ada yang ditolak beberapa," kata sumber Batamnews.

Kata dia, kegiatan seperti ini sudah berlangsung sejak lama. Para PMI dari Indonesia itu akan dijemput oleh bus yang dikoordinasikan oleh para agen yang berada di Malaysia. 

Baca juga: Polisi Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Hotel Ramayana Batam

Selain rute Tanjung Pengelih, beberapa Pelabuhan Internasional juga melakukan praktek yang serupa. Namun praktek pengiriman PMI ilegal lebih masif terjadi di rute Batam menuju Tanjung Pengelih ini. 

Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Patar Siadari mengaku telah mengetahui maraknya penyeludupan PMI Ilegal di Pelabuhan Internasional Batam Center. Bahkan kata dia, pihaknya juga pernah melakukan investigasi singkat.

"Saya juga pernah mengirim orang untuk melakukan investigasi, saya tak menampik jika praktek seperti itu masih terjadi di Pelabuhan Batam Center," kata Lagat. 

Baca juga: PMI Ilegal Sering Lolos di Pelabuhan Resmi, Imigrasi Batam Tampik Ada Oknum Petugas 'Bermain'

Dijelaskannya, sempat terjadi polemik saat dari Instansi BP3MI hendak mendirikan Pos pengamanan dan pencegahan di pelabuhan tersebut. Beberapa dari mereka tak menghiraukan seolah BP3MI tak diperbolehkan berada di pelabuhan.

"Dulu sempat kita kumpulkan, kenapa gak diperbolehkan? Namun akhirnya dengan keputusan bersama diberikan tempat untuk petugas BP3MI berada di situ," jelas Lagat. 

Sedangkan, terkait informasi pemberangkatan yang masih marak ini, Lagat menyebutkan akan mendalami kembali dan meminta penjelasan dari masing-masing intansi yang berada di pelabuhan. 

Selanjutnya: Setoran Rp 300 ribu ke petugas 

 

Setoran Rp 300 ribu ke oknum petugas di pelabuhan

Berangkatnya ratusan Pekerja Migran Indonesia  (PMI) Ilegal melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, dimuluskan oleh beberapa oknum petugas instansi di pelabuhan. 

Para PMI ilegal tersebut hanya berangkat menggunakan paspor dan visa pelancong biasa. Dengan begitu mereka bisa sampai ke Malaysia menggunakan jalur khusus Tanjung Pengelih, Malaysia. 

Berdasarkan data yang diberikan oleh Romo Pascal pada berita sebelumya, dugaan kuat aliran dana diberikan kepada beberapa oknum instansi di pelabuhan untuk setoran pemberangkatan para PMI tersebut. 

Baca juga: Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 16 PMI Ilegal Asal Lombok

Jika diperhitungkan, beberapa oknum instansi mendapatkan setoran hingga miliaran rupiah.

"Hasil penelusuran kami, untuk per kepalanya para pemain PMI ilegal menyetorkan sejumlah uang kepada beberapa oknum instansi di pelabuhan, nominalnya Rp 250-300 ribu per PMI," ujar Romo Pascal. 

Sedangkan berdasarkan perhitungan saat dirinya berangkat pada tanggal 6 Desember lalu, hampir mencapai Rp 40 juta masing-masing instansinya yang menerima aliran dana tersebut. 

Baca juga: Acing, Penyelundup PMI Ilegal dari Bintan Divonis 10 Tahun Penjara

"Itu satu kapal saja, MV Allya, sedangkan jalur kesana ada dua kapal dalam sehari yang satu lagi MV Dolphin 5," kata dia. 

"Temuan kami ini juga sudah saya laporkan ke beberapa Instansi atasnya masing-masing, target kami agar kejadian serupa tak terulang lagi serta mendapatkan perhatian dari pemerintah," tambahnya. 

Selain data yang diberikan oleh Romo Pascal, tim investigasi media juga berhasil mewawancarai salah satu dari empat 'pemain' yang berkuasa di Pelabuhan Batam Center. 

 

Pemain yang meminta namanya disamarkan itu mengaku bahwa benar adanya praktek pengiriman PMI secara ilegal tersebut.  "Empat hari belakangan ini disetop oleh salah satu instansi karena kondisi sedang tak aman," ujarnya.

Menurutnya, oknum instansi tersebut merupakan petugas Imigrasi. Mereka tak mau mengecapkan paspor PMI tersebut sehingga para PMI tak dapat berangkat ke Malaysia. 

Dirinya pun menyayangkan karena pemberhentian tersebut tak diinformasikan terlebih dahulu kepada para 'pemain' ini. Sementara para PMI itu sudah berada di Batam hanya menunggu jadwal keberangkatan. 

"Tak ada diinfokan ke kita, main setop-setop saja, kita yang bingung sekarang para PMI sudah di Batam," kata dia. 

Dikatakannya bahwa para PMI itu sedang berada di salah satu hotel di Batam. Sementara untuk segala pengeluarannya selama di Batam mereka lah yang menanggung sepenuhnya.

"Untuk biaya hotel, makan dan lainnya itu kita yang nanggung, selama ditutup bagaimana nasib mereka?" sebutnya. 

Tak hanya itu, ia juga menyebutkan soal setoran tersebut. Beberapa Instansi meminta bayaran per orang  Rp 300 ribu agar dapat diloloskan pemberangkatan mereka.

Sedangkan saat para PMI tak dapat diberangkatkan, oknum instansi yang menerima setoran tak bertanggungjawab atas batalnya para PMI ilegal tersebut berangkat.

"Kalau berangkat kami setor Rp 300 ribu ke beberapa Instansi per TKI. Kalau tak bisa berangkat seperti ini mereka tak mau tau. Seharusnya dibuka lah dulu agar kami bisa menghabiskan PMI yang berada di Batam," pungkasnya.

Bagaimana tanggapan instansi terkait mengenai jatah setoran ini? [Bersambung]

***Liputan ini merupakan hasil kolaborasi dari Batamnews, Harian Kompas, Harian Batampos, Majalah Tempo, detikcom dan Suara.com bersempena Hari Buruh Migran yang diperingati pada tanggal 18 Desember setiap tahun.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews