BP3MI Kepri Pastikan Pemulangan Jenazah Tragedi Perairan Nongsa ke Jateng

BP3MI Kepri Pastikan Pemulangan Jenazah Tragedi Perairan Nongsa ke Jateng

BP3MI Kepri

Batam Batamnews - Proses pemulangan dua jenazah ibu dan anak korban tenggelamnya kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, akhirnya ditanggung oleh pemerintah. 

Anis Sekar warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, khawatir tak dapat memulangkan jenazah keluarganya tersebut karena terbentur biaya. 

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, Kombes Pol Amingga M Primastito menyebutkan, pihaknya sudah berkomunikasi langsung kepada pemerintah daerah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah terkait peristiwa yang dialami oleh warganya tersebut. "Kita sudah komunikasi ke mereka terkait ini semua," ujar Amingga, Kamis (23/11/2022).

Baca juga: Tim DVI Ungkap Kondisi Jasad Balita Korban Tenggelamnya Kapal PMI Ilegal di Batam 

Menurutnya, mulai dari pemerintah Kabupaten Grobogan dan Gubernur Jawa Tengah merespon nasib warganya yang meninggal dunia usai menjadi korban terkait peristiwa tersebut. 

Alhasil, untuk semua keperluan proses pemulangan kedua jenazah akan ditanggung oleh pemerintah setempat.

"Ada dua jenazah yang berasal dari Kabupaten Grobogan yakni ibu dan anak, ibu bernama Sulipah (38) dan juga anaknya bernama Abdul Ahesan (4)," kata dia.

Baca juga: Kabur, Penampung PMI Ilegal Tragedi Perairan Nongsa Diringkus di Banten

"Kita sudah surati pemerintah setempat dan mereka merespon akan menanggung proses pemulangan jenazah," tambahnya. 

Dikatakannya bahwa untuk proses pemulangan jenazah akan dilakukan setelah semua proses terhadap jenazah telah rampung. "Secepatnya akan kita urus proses pemulangan jenazah," jelasnya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews