Polisi Ringkus Ayah dan Anak Tersangka Perdagangan Orang ke Kamboja via Batam

Polisi Ringkus Ayah dan Anak Tersangka Perdagangan Orang ke Kamboja via Batam

Dua tersangka Mayer dan Koko. (Dok. Polisi)

Batam, Batamnews - Polisi meringkus dua pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)  di Batam, Sabtu (17/12/2022) pagi. Dua tersangka yang ditangkap Mayer Suheri Situmeang dan Michael Situmeang alias Koko.

Keduanya ayah-anak. Mereka mengirim pekerja migran ilegal ke Kamboja lewat Batam. Kapolsek KKP Polresta Barelang AKP Awal Syaban Harahap mengatakan keduanya diamankan di Pelabuhan Internasional Batam Center pukul 06.00 WIB.

Penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek KKP Iptu Noval Adimas.

Baca juga: Tak Hanya Warga Kepri, Puluhan WNI Korban TPPO Disekap di Kamboja 

Kedua pelaku tersebut memang sudah ditargetkan, keduanya diamankan saat hendak memberangkatkan 6 orang calon Pekerja Migran Indoneia (PMI). 

"Kita sudah targetkan, kebetulan dia (para pelaku) mengirim 6 orang pria, lalu saat berada di pelabuhan langsung kita amankan," kata Awal, Minggu (18/12/2022). 

Pelaku mengurus pekerja ilegal sebelum ke Kamboja di Batam. Dari Batam akan diberangkatkan ke Singapura sebelum diterbangkan ke Phnom Penh.

Baca juga: Pelarian Perempuan Batam Terjerat Mafia TPPO di Filipina, Disuruh VCS dengan Bule

"Sesampainya di Singapura mereka akan langsung ke Bandara Internasional Changi, lalu terbang menuju Bandar Udara Internasional Phnom Penh (Kamboja), mereka dijanjikan dipekerjakan sebagai petugas resto di negara tersebut," jelasnya. 

Namun sebelumnya sebanyak 34 Warga Negara Indonesia (WNI) sedang diselamatkan di wilayah Kamboja. Mereka justru jadi korban penipuan dan penyekapan perusahaan online scan di Poipet, Kamboja. 

Dalam keterangannya, pada Jumat (16/12) lalu, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubhinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti menyebutkan bahwa mereka terikat kontrak terhadap perusahaan. 

"Hasil wawancara singkat terhadap dua orang, kami dapatkan mereka ternyata ada kontrak dan mereka juga direkrut oleh agen perusahaan Dinshen Group," kata Khrishna Murti dalam keterangannya. 

Krishna menyebutkan bahwa mereka juga mengalami kekerasan berupa penyekapan dan lainnya. Mereka bisa sampai ke lokasi tersebut karena masuk melalui Batam - Malaysia - Kamboja. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews