Cemburu Berujung Maut, WNA Singapura Diduga Bunuh Kekasih lalu Tinggal Bersama Jasad Korban Berhari-hari
WNA Singapura diduga pelaku pembunuhan di Bali ditangkap Polisi. (Foto: dok.Polresta Denpasar)
Denpasar, Batamnews – Kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Mekar II, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali, mengungkap fakta mengerikan.
Seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial MZ (26) diduga membunuh kekasihnya, AS (26), perempuan asal Tegal, Jawa Tengah, lalu tinggal bersama jasad korban yang mulai membusuk selama beberapa hari.
Peristiwa tragis itu diduga dipicu persoalan asmara. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dan pelaku telah menjalin hubungan selama kurang lebih satu tahun dan tinggal bersama di rumah kos tersebut sejak Maret 2025.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang mengungkapkan, pelaku menganiaya korban dengan cara mencekik leher hingga meninggal dunia.
"Kalau motifnya sementara seperti itu, sakit hati. Dan dia melakukan penganiayaan dengan melakukan pencekikan terhadap korban kurang lebih 15 menit," beber Leonardo dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Usai memastikan korban meninggal, pelaku tidak langsung melarikan diri. Ia justru menyembunyikan jasad AS di dalam kamar kos dengan memindahkannya ke kamar sebelah, lalu menutupi tubuh korban menggunakan karpet yang dilipat rapi serta tumpukan boneka untuk mengelabui orang lain.
Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta mengatakan, pelaku tetap bertahan di lokasi karena tidak memiliki tempat tinggal lain. Bahkan, untuk mengurangi bau busuk dari jasad korban, pelaku menggunakan alat penyaring udara.
"Dia tetap tinggal di situ. Karena memang yang bersangkutan hanya tinggal di situ. Untuk menghilangkan baunya, pengakuan pelaku dia mencoba menggunakan air purifier," ucap Widiarta.
Terungkap Setelah Adik Korban Datang ke Kos
Kasus ini akhirnya terbongkar pada Rabu (15/7/2026) malam setelah adik korban, RA, mendatangi rumah kos karena tidak berhasil menghubungi kakaknya selama hampir sepekan.
Sesampainya di lokasi, RA mencium aroma busuk yang menyengat dari dalam kamar. Setelah pintu berhasil dibuka, ia menemukan sebagian tubuh korban dalam kondisi membengkak dan telentang di lantai, tertutup tumpukan boneka.
Tak lama kemudian, pelaku keluar dari kamar sebelah. Saat ditanya mengenai keberadaan korban, MZ hanya terdiam. Curiga dengan sikap tersebut, RA spontan memukul pelaku menggunakan helm. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Polisi Ungkap Fakta Baru
Penyelidikan polisi juga mengungkap fakta lain yang mengejutkan. Seorang perempuan berinisial DP mengaku baru menjalin hubungan dengan pelaku selama tiga hari sebelum penangkapan.
DP mengaku sempat diajak pelaku menginap di rumah kos tersebut pada Sabtu (11/7/2026). Saat berada di lokasi, ia mencium aroma tidak sedap dari dalam kamar. Namun ketika menanyakan sumber bau itu pada Selasa (14/7/2026), pelaku justru menunjukkan sikap emosional.
"Saat menanyakan sumber bau tersebut kepada pelaku pada Selasa (14/7/2026), pelaku disebut marah dan memukul tembok," sebut laporan kepolisian.
Ditangkap Kurang dari Tiga Jam
Setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Satreskrim Polresta Denpasar, dan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan langsung melakukan pengejaran.
Kurang dari tiga jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan di Jalan Bypass Ngurah Rai saat diduga hendak melarikan diri ke arah Sanur. Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku sempat memberikan perlawanan kepada petugas.
"Tim melakukan pengejaran sehingga kurang lebih dari 3 jam, pelaku dapat diamankan," jelas Leonardo.
Kapolresta Denpasar juga mengapresiasi peran masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat kepolisian.
"Jadi saya selaku Kapolresta mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menggunakan 110. Sehingga kami dari Polresta mendapatkan informasi, begitu juga Polsek Denpasar Selatan mendapatkan informasi dan kita sama-sama ke TKP," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :