Dua Anak Pengusaha Ribut di Grand Batam Mall
Keributan yang terjadi di kawasan Grand Batam Mall pada Kamis (16/7/2026) berujung ke proses hukum.
Batam, Batamnews – Keributan yang terjadi di kawasan Grand Batam Mall pada Kamis (16/7/2026) berujung ke proses hukum. Salah satu pihak yang terlibat, pria berinisial Dody, anak seorang pengusaha di Batam bernama Atek, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polsek Lubuk Baja pada Kamis malam.
Terlapor Junico yang juga anak seorang pengusaha di Batam, Kimeng. Keributan terjadi diduga akibat masalah pribadi keduanya soal hubungan dengan seorang perempuan yang menjadi mantan istri salah satunya. Junico juga berencana melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum laporan polisi dibuat, kedua belah pihak sempat mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun, upaya mediasi tidak membuahkan kesepakatan sehingga kasus tersebut akhirnya ditempuh melalui jalur hukum.
Dody yang mengaku sebagai korban dugaan penganiayaan mengatakan dirinya meminta pemulihan nama baik setelah insiden tersebut menjadi perbincangan luas di media sosial.
“Saya sudah diviralkan. Saya hanya minta nama saya dibersihkan. Saya juga meminta ada permintaan maaf yang disampaikan melalui media sosial, tetapi tidak disetujui,” ujar Dody, Jumat (17/7/2026) subuh.
Menurut Dody, saat kejadian dirinya sedang berada di Grand Batam Mall sambil berbicara melalui telepon. Ia mengaku kemudian didatangi oleh beberapa orang.
“Saya sedang berdiri sambil menelepon. Tiba-tiba mereka datang beramai-ramai. Saat saya bergerak, saya langsung didorong. Kejadiannya di tempat umum,” katanya.
Dody juga mengungkapkan bahwa insiden serupa, menurut pengakuannya, pernah terjadi sebelumnya. Namun, permasalahan saat itu diselesaikan secara damai setelah adanya permintaan maaf dari pihak yang bersangkutan.
“Yang pertama sudah saya maafkan karena mereka meminta maaf. Saya berharap tidak terulang lagi, tetapi sekarang terjadi lagi,” ujarnya.
Ia menduga peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan pribadi antara dirinya dengan pihak lain. Meski demikian, Dody memilih menyerahkan seluruh proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
“Laporan polisi sudah saya buat. Saya juga sudah visum. Selanjutnya kami serahkan kepada proses hukum,” ucapnya.
D menegaskan akan menghormati dan mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, ia membantah tudingan yang beredar di media sosial yang menyebut dirinya sebagai penyebab keretakan rumah tangga seseorang.
“Saya membantah tuduhan tersebut. Persoalan yang berkaitan dengan putusan pengadilan sudah selesai dan tidak ada lagi hubungan hukum. Selebihnya saya serahkan kepada proses yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, keributan yang melibatkan dua pria di Grand Batam Mall sempat menghebohkan pengunjung. Peristiwa tersebut direkam oleh salah seorang pengunjung dan videonya kemudian beredar luas di media sosial hingga menjadi viral.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terlapor namun belum memperoleh keterangan resmi. Sementara itu, konfirmasi kepada pihak kepolisian masih terus diupayakan guna memperoleh informasi dan keterangan dari semua pihak sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.

Komentar Via Facebook :