Ketua Perbasi Batam Junico dan Dody Damai di Polsek Lubuk Baja, Kasus Grand Batam Mall Selesai Kekeluargaan
Junico, Ketua Perbasi Kota Batam, bersalaman dengan Dody usai menjalani mediasi di Polresta Barelang, Jumat (17/7/2026) malam. Keduanya sepakat berdamai dan mencabut laporan polisi terkait keributan di Grand Batam Mall beberapa hari sebelumnya.
Batam, Batamnews – Kisruh yang melibatkan Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Batam, Junico, dan seorang warga bernama Dody, akhirnya berakhir damai. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi di Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat, 17 Juli 2026 malam.
Keributan terjadi di Grand Batam Mall, Kamis, 16 Juli 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Dody melaporkan Junico ke Polsek Lubuk Baja atas dugaan penganiayaan. Ia mengaku didatangi dan didorong oleh Junico bersama beberapa orang saat sedang menelepon di area mal.
Pemicu keributan diduga karena kesalahpahaman terkait kehadiran Dody bersama mantan istri dan anak Junico.
Baca juga: Dua Anak Pengusaha Ribut di Grand Batam Mall
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni, menjelaskan mediasi berjalan lancar. Kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan.
"Assalamualaikum. Pada hari ini kami sudah melaksanakan pertemuan dan sudah ada hasil, yaitu kesepakatan perdamaian. Kejadian kemarin di Grand Batam Mall sudah selesai. Malam ini kita sudah berdamai antara Pak Dody dan Pak Niko (Junico)," ujar Kompol Deni.
Polisi menegaskan peristiwa itu tidak separah yang beredar di media sosial. "Hanya kesalahpahaman biasa. Kedua pihak sepakat tidak mengulangi kejadian. Apa yang terjadi hanya kesalahpahaman dan tidak seperti yang diberitakan," jelasnya.
Dody selaku pelapor menyatakan ikhlas dan akan mencabut laporan. "Dengan perdamaian ini, kita maafkan sebesar hati. Cabut laporan nanti. Saya ikhlaskan saja. Yang penting sudah selesai. Terima kasih semua," tutup Dody.
Baca juga: Don Rito Langsung Dibui Kejagung, Kuasa Hukum Keberatan dan Sebut BAP Berisi Fakta Fiktif
Polisi memastikan proses pencabutan laporan segera dilakukan. Jika ada pelanggaran di kemudian hari, ketentuan hukum akan berlaku. Namun, polisi optimis hal itu tidak terjadi karena kedua pihak sudah legawa.
Konflik yang sempat menyita perhatian publik Batam kini dinyatakan selesai secara kondusif.

Komentar Via Facebook :