Kode Perilaku Perusahaan Pers
Kode Perilaku Perusahaan Pers
- Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan batamnews.co.id dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
- Wartawan batamnews.co.id DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
- Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan batamnews.co.id atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi batamnews.co.id melalui surat elektronik ke: [email protected].
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi batamnews.co.id.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh batamnews.co.id, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: [email protected] dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
Komentar Via Facebook :