Tim DVI Ungkap Kondisi Jasad Balita Korban Tenggelamnya Kapal PMI Ilegal di Batam

Tim DVI Ungkap Kondisi Jasad Balita Korban Tenggelamnya Kapal PMI Ilegal di Batam

Abdul Ahesan (dalam gendongan) bersama sang ibu dan ayah. (Foto: ist untuk Batamnews)

Batam, Batamnews - Tenggelamnya kapal pengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau pada Selasa (15/11/2022) lalu, merenggut sejumlah nyawa.

Salah satu diantaranya adalah Abdul Ahesan, bocah berusia 4 tahun. Anak dari Sulipah asal Grobogan, Jawa Tengah, yang juga korban tewas dalam peristiwa ini, juga ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

Jasad bocah itu ditemukan lima hari pasca-kejadian, tepatnya pada Sabtu (19/11/2022) lalu. 

Tim DVI Bidang Dokkes Polda Kepri, drg. Dian Ratna Wulansari menyebutkan, jenazah Abdul Ahesan ditemukan tim SAR gabungan di Pantai Sungai Lepah, Tanjunguban, Bintan dalam kondisi tubuh yang tak lengkap lagi. 

"Kita temukan potongan tubuh korban dan kita lakukan proses identifikasi," ujar Dian, Rabu (23/11/2022).

Menurutnya, dari proses identifikasi tersebut diduga kuat bahwa potongan tubuh itu merupakan Abdul Ahesan. 

Selain itu, tim DVI Bid Dokkes Polda Kepri juga berkomunikasi langsung terhadap pihak keluarga untuk mengenali ciri-ciri Abdul Ahesan. 

"Dikenali pihak keluarga selain potongan tubuh juga terdapat celana panjang dan dari pihak keluarga menyebut itu merupakan celana korban," kata dia. 

Sebelumnya, ibu dari Abdul Ahesan, Sulipah (38) lebih dulu ditemukan oleh Tim SAR gabungan pada Selasa (15/11/2022) lalu. 

Jenazah Sulipah langsung dilakukan identifikasi, dengan ciri-ciri yang sama pihak keluarga menyebut bahwa jenazah merupakan anggota keluarganya yang pergi menggunakan kapal yang tenggelam. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews