Tragedi Kapal PMI Tenggelam, Jenazah Ibu dan Balita Asal Jateng Dipulangkan dari Batam

Tragedi Kapal PMI Tenggelam, Jenazah Ibu dan Balita Asal Jateng Dipulangkan dari Batam

Dua mobil jenazah mengangkut korban tragedi kapal PMI tenggelam yang terjadi beberapa waktu lalu. (Foto: Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Dua jenazah korban tenggelamnya kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Perairan Nongsa, Batam, akhirnya dipulangkan ke kampung halaman, Rabu (30/11/2022).

Kedua jenazah tersebut merupakan Sulipah (38) beserta anaknya, Abdul Ahesan (4). Mereka merupakan korban yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. 

"Hari ini kita pulangkan pesawat pagi ke kampung halamannya yang berada di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah," ujar Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP2MI Kepri, Darman M Sagala.

Baca juga: Tim DVI Ungkap Kondisi Jasad Balita Korban Tenggelamnya Kapal PMI Ilegal di Batam 

Menurutnya, semua biaya untuk proses pemulangan kedua jenazah tersebut ditanggung langsung oleh pihak Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. 

Setelah melakukan proses yang begitu panjang, akhirnya proses pemulangan pun dapat disetujui. 

"Semua biaya ditanggung oleh pemerintah setempat, sudah disetujui dan langsung kita berangkatkan tadi," sebutnya.

Baca juga: Kabur, Penampung PMI Ilegal Tragedi Perairan Nongsa Diringkus di Banten

Sementara itu, pihak keluarga, Anis Sekar telah mendengar kabar proses pemulangan jenazah ibu dan adiknya itu. Dirinya mengaku sangat berterimakasih kepada semua pihak yang kerap membantu proses pemulangan jenazah.

"Saya sangat berterimakasih kepada semua pihak, berkat bantuannya jenazah ibu dan adik saya bisa dipulangkan," kata dia. 

Dijelaskannya bahwa tanpa adanya bantuan dari pemerintah, dirinya tak tau lagi harus berharap dengan siapa untuk proses pemulangan jenazah tersebut. 

"Sekali lagi saya ucapkan terimakasih, diperkirakan jenazah ibu dan adik saya akan tiba di rumah pada pukul 15.00 wib, saat ini kami sedang mempersiapkan untuk proses pemakaman jenazah," pungkasnya. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews