Wali Kota Batam Tegaskan Ranperda LAM Harus Jamin Anggaran Berkelanjutan dan Penguatan Protokoler

Wali Kota Batam Tegaskan Ranperda LAM Harus Jamin Anggaran Berkelanjutan dan Penguatan Protokoler

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang tengah membahas Ranperda LAM, bertempat di Kantor Wali Kota Batam.

Nurjali

Batam, Batamnews — Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam harus berpihak pada pelestarian adat. 

Hal tersebut harus dibuktikan dengan adanya kepastian alokasi anggaran yang berkelanjutan setiap tahunnya untuk mendukung operasional dan program lembaga tersebut.

Penegasan ini disampaikan Amsakar saat menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang tengah membahas Ranperda LAM, bertempat di Kantor Wali Kota Batam, Senin, 20 April 2026.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus SPi, bersama anggota Pansus, Asnawati. 

Turut hadir mendampingi Wali Kota Batam dalam audiensi tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, beserta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Dalam arahannya, Amsakar menekankan komitmen kuat Pemko Batam untuk berpihak kepada LAM. Menurutnya, sebagai institusi yang memiliki peran sentral dalam menjaga kelestarian nilai-nilai budaya Melayu, LAM tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri tanpa dukungan nyata dari pemerintah daerah.

“Pemerintah harus berpihak pada LAM. Lembaga ini tidak bisa sepenuhnya mandiri, sehingga perlu dukungan dari pemerintah daerah. Tanpa keberpihakan, akan sulit bagi LAM menjalankan fungsi pelestarian adat,” ujar Amsakar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa organisasi adat memiliki kedudukan dan muruah yang berbeda dibandingkan dengan organisasi kemasyarakatan pada umumnya. Oleh karena itu, LAM harus ditempatkan secara terhormat dalam struktur tatanan sosial maupun pemerintahan.

“Organisasi adat harus ditinggikan seranting dan dimajukan selangkah dari organisasi masyarakat lainnya,” tegas Amsakar mengutip pepatah Melayu.

Terkait substansi pembahasan Ranperda, Wali Kota menitikberatkan pada dua poin krusial, yaitu kepastian pembiayaan dan penguatan posisi protokoler LAM. 

Ia berharap beleid yang akan disahkan nanti mampu menjamin LAM memperoleh alokasi anggaran secara berkesinambungan di setiap tahun anggaran.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Amsakar telah menginstruksikan tim teknis dari Pemko Batam untuk mengkaji dan mencari payung hukum yang tepat agar dukungan anggaran tersebut selaras dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Selain itu, aturan mengenai peran dan keterlibatan LAM dalam kegiatan resmi kepemerintahan juga harus diatur secara gamblang untuk menjaga marwah Melayu di Kota Batam.

“Saya minta dicarikan regulasi yang memungkinkan agar anggaran dapat dialokasikan setiap tahun tanpa melanggar aturan yang lebih tinggi,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus, menyambut baik dan mengapresiasi arahan dari Wali Kota Batam. 

Ia menyatakan bahwa pihaknya di legislatif akan segera mendalami aspek regulasi secara komprehensif. Langkah ini dilakukan agar dukungan anggaran serta penguatan posisi protokoler bagi LAM dapat diakomodasi secara legal dan berkekuatan hukum tetap dalam Perda yang saat ini tengah disusun.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :