Parkir Liar di Greenland Membandel, Salim: Kalau Ada Jukir Minta Uang Parkir itu Pungli

Parkir Liar di Greenland Membandel, Salim: Kalau Ada Jukir Minta Uang Parkir itu Pungli

Parkir di kawasan Greenland jadi problem tersendiri yang sedang ditangani Dishub Kota Batam. (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Parkir liar di sepanjang jalan kawasan Greenland, Batam Centre, Kepulauan Riau masih saja membandel. Padahal, rambu larangan parkir sudah terpasang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim mengatakan pihaknya sudah menurunkan personel untuk patroli rutin mengingatkan pengguna kendaraan agar tak parkir di sepanjang jalan.

Di samping itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri agar melakukan e-tilang. Sejauh ini, proses e-tilang telah berlangsung dan sejumlah pengendara telah mendapat bukti pelanggaran melalui foto. 

“Tetapi ternyata pengendara yang parkir liar masih belum jera,” katanya, Kamis (15/12/2022). 

Baca: Dishub Batam Pening Tata Parkir di Greenland, Ancam Bongkar Bangunan Depan Ruko

Walaupun ada rambu dilarang parkir, tetapi fakta di lapangan para juru parkir (jukir) masih mengutip uang parkir kepada pengendara yang parkir liar. 

Menanggapi hal itu, Salim menyampaikan bahwa tindakan tersebut termasuk pungutan liar (pungli). Ia mengimbau agar masyarakat dapat melaporkan tindakan tersebut ke Dishub Kota Batam. 

“Silahkan dilaporkan, agar segera kami tindak,” kata dia. 

Untuk solusi jangka panjang, Salim mengatakan bahwa lahan parkir sebenarnya telah tersedia, yaitu di depan bangunan ruko. Dan hal itu sudah diketahui oleh para pemilik ruko sewaktu sosialisasi pelebaran jalan. 

“Makanya trotoar dibuat landai supaya bisa jalan masuk kendaraan,” katanya. 

Tetapi faktanya di depan bangunan ruko sebagian besar digunakan untuk berjualan, sehingga lahan parkir yang seharusnya telah terpakai. 

Baca: Jalan Batam Diperlebar Cuma untuk Parkir? 

Oleh karena itu, pihaknya telah meminta agar pemilik ruko untuk segera membongkar bangunan depan ruko. Saat ini sudah pada tahap Surat Peringatan (SP) II. 

“Sudah SP II, nanti setelah itu SP III hingga pembongkaran,” ujarnya. 

Namun untuk sementara waktu karena bangunan depan ruko belum dibongkar. Para pengunjung kawasan Greenland bisa menggunakan lahan parkir di belakang Morning Bakery. 

“Sementara waktu begitu dulu, diparkir di sana, sampai lahan parkir di depan ruko tersedia,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews