Polisi Obrak-abrik Parkir Liar di PDS, Satu Orang Ditangkap

Polisi Obrak-abrik Parkir Liar di PDS, Satu Orang Ditangkap

Ilustrasi.

Batam – Seorang pria berinisial HN diamankan pihak Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang saat meminta uang parkir kepada pengunjung Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS), Minggu (31/3/2019).

HN diamankan petugas karena diduga melakukan pungutan liar di sekitar pelabuhan.

Kapolsek Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam AKP Syaiful Badawi mengatakan, HN diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa adanya pungutan liar di sana. 

“Saat di lokasi, anggota melihat HN sedang meminta uang pakir, kami langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek KKP untuk diminta keterangan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (5/4/2019).

Lanjut Syaiful setelah diperiksa, dari tangan HN polisi menyita uang tunai sebesar Rp 402 ribu. Uang tersebut diduga hasil pungli yang dilakukan HN.

Saat ini HN beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek KKP, Sekupang. 

“Kita masih minta keterangan pada pelaku apakah pelaku sudah lama melakukan pakir liar tersebut,” ujarnya.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews