Parkir Liar Depan Pelabuhan Punggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Parkir Liar Depan Pelabuhan Punggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Parkir liar di Pelabuhan Punggur. (Foto: Kokorimba/Batamnews)

Batam - Megahnya Pelabuhan Punggur tampaknya belum seindah pelayanan yang didapatkan oleh masyarakat. Keberadaan lokasi parkir menjadi hal yang pelik.

Masyarakat tampak enggan memarkirkan kendaraan yang mereka bawa kedalam pelabuhan tersebut. Justru tampaknya kecenderungan lebih nyaman parkir di lahan lahan liar yang kosong. Lahan itu tampak sudah disiapkan oknum tertentu. Selain itu pastinya juga ada pungutan parkir di area itu.

Dari informasi yang didapatkan batamnews.co.id, pungutan parkir liar tersebut tidak tersentuh untuk disetorkan ke Dinas Perhubungan Kota Batam, sebagaimana untuk menambah APBD yang ditetapkan Peraturan Daerah.

Setiap kutipan yang mereka ambil dari setiap pemilik kendaraan yang parkir bervariasi. Mulai dari kendaraan bermotor sebesar Rp 5.000 hingga Rp 10.000. Roda empat sebesar Rp 10.000 hingga Rp 15.000. Tarif itu di luar harga parkir inap yang tentunya lebih besar lagi.

"Setiap jenis kendaraan berbeda pak mulai Rp 5.000 hingga Rp 10.000 dan kendaraan mobil sebesar Rp 10.000 hingga Rp 15.000," ujar salah seorang tukang parkir, Jumat (31/8/2018) pagi

Pria itu mengatakan, ia hanya bertugas menjaga parkiran hingga mengutip restribusi kepada kendaraan. Ia mengakui tidak mengetahui siapa pemilik lahan tersebut.

"Kita mah ngga tau siapa pemilik lahannya karena bukan urusan kita. Saya cuma bertugas menjaga parkiran dan mengutip restribusi kepada kendaraan yang ada dilokasi lahan," terangnya.

Kepala Sub Direktorat Humas BP Batam M. Taufan mengatakan parkir liar di sekitar Pelabuhan Telagapunggur sudah pernah ditertibkan tahun lalu. 

Dia mengakui penyebab menjamurnya parkir liar ini disebabkan belum selesai infrastruktur penunjang parkir bagi pengunjung Pelabuhan Telagapunggur. "Kami sedang gesa penyelesaian pembangunan tempat parkir," kata dia.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Dinas Perhubungan Batam, untuk kembali menertibkan parkir liar ini.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews