Operasi Pekat Seligi 2022

Tujuh Orang Jukir Liar dan Satu Pengelola Parkir Diamankan Polres Karimun

Tujuh Orang Jukir Liar dan Satu Pengelola Parkir Diamankan Polres Karimun

Polres Karimun memeriksa identitas dan legalitas juru parkir dalam operasi pekat. (Foto: ist)

Karimun, Batamnews - Sejumlah juru parkir liar di Karimun ditertibkan Polres Karimun, Rabu (30/11/2022). Kegiatan ini merupakan bagian dalam operasi Penyakit Masyakarat (Pekat) Seligi 2022.

Tim bergerak ke dua lokasi yakni Pasar Bukit Tembak, Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral dan Pasar Puan Maimun, Keluarahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun.

Dalam kegiatan tersebut mereka melakukan pemeriksaan ID Card sebagai juru parkir, karcis dan kelengkapan lainnya yang melekat.

Baca juga: Operasi Premanisme di Karimun, 10 Jukir Liar Terciduk Polisi

Terjaring sebanyak tujuh orang jukir dan satu orang pengelola yang dianggap melakukan aktivitas tak sesuai aturan. Mereka kemudian diamankan dan diperiksa oleh Satgas Gakkum di ruangan Resmob Polres Karimun.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano menjelaskan kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi. "Kita ingin suasana kondusif. Sasarannya penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba," terangnya.

Operasi pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolres, didampingi oleh Kabag Ops Polres Karimun, Kompol Anak Agung Made Winarta serta Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun.

Baca juga: Permudah Jukir, Dishub Batam Sederhanakan Sistem E-Parking


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews