Polri Peringatkan 1.042 Konten Medsos Mengandung Ujaran Kebencian

Polri Peringatkan 1.042 Konten Medsos Mengandung Ujaran Kebencian

ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Polri memberikan peringatan terhadap ribuan konten yang dianggap mengandung unsur ujaran kebencian. Peringatan itu diberikan terhadap mereka yang menggunakan media sosial.

"Sampai dengan saat ini, Polri telah mengajukan 1.042 konten untuk dihadirkan, untuk diedukasi dan diberikan peringatan. Karena konten-konten tersebut mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA yang terjadi di berbagai platform media sosial," kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dalam diskusi virtual, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Ustaz Maheer At-Thuwalibi Tersangka Ujaran Kebencian

Dia menjelaskan, mereka yang diberikan peringatan tersebut berdasarkan hasil patroli siber atau virtual police.

"Melalui kehadiran virtual police, setiap narasi di medsos maupun di media dan dunia maya yang konten dianggap dapat berpotensi melanggar hak orang lain, meningkatkan polarisasi dan bahkan memperuncing SARA," jelasnya.

"Dan dapat memicu permusuhan dan perpecahan akan diberikan peringatan dan edukasi terlebih dahulu," sambungnya.

Baca juga: Jerinx SID Tersangka Ujaran Kebencian

Sehingga, anggota Korps Bhayangkara itu tidak serta merta langsung melakukan penindakan terhadap pengguna medsos yang dianggap dapat memicu permusuhan dan perpecahan. Karena, akan lebih dulu diberikan edukasi atau peringatan.

"Tidak langsung dilakukan penindakan," tutupnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews