LAM Polisikan Pemilik Akun Facebook Hina Wali Kota Tanjungpinang Rahma

LAM Polisikan Pemilik Akun Facebook Hina Wali Kota Tanjungpinang Rahma

Facebook. (Foto: ilustrasi)

Tanjungpinang- Sejumlah Ormas dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang mewakili Wali Kota Tanjungpinang Rahma melaporkan salah akun media sosial Facebook ke Satreskrim Polres Tanjungpinang, Senin (8/2/2021).

Pasalnya akun Facebook bernama Rudi Irawan itu membuat tulisan diduga mengandung unsur menghina dan melecehkan wali kota.

Rahma menyampaikan, bahwa pihaknya mewakilkan ke sejumlah Ormas dan LAM untuk melaporkan akun Facebook yang telah membuat kata-kata mengandung provokasi dan menghina.

"Dimana kita ketahui beberapa hari lalu viral di group Facebook Tanjungpinang akun yang membuat tulisan, yang dinilai menghina nama saya dan menyebutkan jabatan wali kota," kata Rahma saat ditemui di Polres Tanjungpinang.

Menurut Rahma, akun Facebook itu membuat tulisan yang menimbulkan provokasi dengan kata-kata tidak pantas terhadap dirinya. "Untuk itu saya menyerahkan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk menindaklanjuti akun itu," sebutnya.

Rahma mengatakan, bahwa masyarakat bebas menyampaikan pendapat dan kritikan, tapi dengan bahasa yang sopan dan beretika. "Saya setiap kali ada kesempatan, saya pemimpin bukan anti kritik," tegasnya.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan akun Facebook tersebut.

"Telah memenuhi unsur penghinaan, menyebar ujaran kebencian dan menyerang harkat martabat seseorang, akunnya bodong," sebutnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews