Kontroversi Kebijakan Jalur One Way di Selat Panjang

Kontroversi Kebijakan Jalur One Way di Selat Panjang

Pendemo dari LSM LM2R protes kebijakan one way oleh Bupati Meranti, M Adil. (Foto: Juna/Batamnews)

Meranti, Batamnews - Kebijakan jalan satu arah (one way) di Selatpanjang, ibukota Kabupaten Meranti menuai polemik. Protes keras dilayangkan LSM Laskar Muda Melayu Riau (LM2R).

Aksi unjuk rasa digelar LSM ini di depan Kantor Bupati Meranti belum lama ini. 

Ketua LM2R, Jufrizal menilai kebijakan one way itu tak tepat sasaran. Menurutnya Bupati Meranti, M Adil perlu kembali meninjaunya.

Baca juga: Pemkab Meranti Akhirnya Kurangi Jumlah Pegawai Awasi Penerapan One Way

LSM Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) protes atas kebijakan itu. "Tak jelas urgensinya dan merugikan banyak orang," ujar Jefrizal, Ketua LM2R, usai mendatangi Kantor Pemkab Meranti untuk melakukan adiensi, Selasa (16/11/2021).

Sebelumnya, polemik one way menyeruak saat kebijakan yang digadang-gadang sebagai ide bupati tersebut dijalankan. 

Menurutnya kendati ditentang warga, bupati tetap bersikukuh dengan ide tersebut. 

Hanya saja, perwakilan LM2R gagal berjumpa dengan Bupati Meranti, M Adil. Jefrizal mengatakan, LM2R sudah tiga kali melakukan aksi damai terkait penolakan kebijakan itu

"Hari ini memang kita tunggu bupati selesai melakukan rapat bersama pejabat. Namun setelah rapat selesai, bupati tidak berani turun dari lantai dua untuk menemui kami," kata Jefrizal.

Mereka pun kecewa karena bupati enggan bertemu dengan massa unjuk rasa.

"Terlihat betul bupati kita pengecut karena tidak mampu memberikan argumen dan statemen langsung berhadapan dengar pendapat. Padahal dia ada di kantor dan tidak berani menemui kita," ujarnya.

L2MR tidak ingin beraudiensi dengan para pejabat lain. Mereka tetap ngotot ingin melakukan audiensi dengan bupati.

Baca juga: Pedagang di Selatpanjang Mengaku Kehilangan Pembeli Gegara Jalan One Way

Apalagi saat kampanye Pilkada lalu, M Adil menyebut dirinya siap dikritik dalam setiap kebijakan.

"Jika dalam penyelenggaraan kami (Pemda) melenceng dari janji kampanye silahkan diingatkan (dikritik), dan silahkan datang ke kantor Bupati untuk berdiskusi," kata Adil saat itu.

Selanjutnya: Kebijakan one way penuh polemik...

 

Aksi protes pernah disampaikan para pedagang yang berjualan di tepi ruas Jalan Imam Bonjol, Jumat (22/10/2021). 

Mereka menilai aturan tersebut justru membuat jualan merugi, sehingga omzet pendapatan menurun.

Jalan Imam Bonjol termasuk rute yang diterapkan one way, dimulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB saat aktivitas pedagang di sepanjang jalan protokol tersebut tengah sibuk berniaga--mencari nafkah.

Baca juga: Protes One Way di Selatpanjang, PKL: Kami Cari Makan, Bukan Cari Kaya!

Amin, pedagang ikan di sekitar persimpangan Jalan Imam Bonjol mengaku, sejak diberlakukan sistem satu arah pada 19 Oktober lalu membuat dagangannya sepi pembeli.

Di tempat ia berjualan, terdapat simpang empat jalan yang dijaga oleh petugas Dishub. Di situ ada penutupan jalur arus balik yang membuat gerak pembeli menjadi terbatas karena pengguna jalan yang masuk dari Jalan Ismail ke Imam Bonjol harus mengikuti satu arah.

"Terimakasih kami ucapkan kepada petugas yang sudah berjaga, namun dengan adanya penjagaan di persimpangan atas kebijakan one way ini, saya dan kawan-kawan PKL merasa terhambat jual belinya," kata Amin menggunakan pengeras suara di depan petugas.

Ia berujar bahwa pendapatan PKL justru menurun drastis. Untuk itu, dirinya meminta pemerintah setempat agar mengkaji ulang kebijakan one way tersebut.

Kontroversi ASN ditugaskan berjaga di jalan...

 

Selain soal protes pedagang, kebijakan ini juga menjadi sorotan. Pasalnya ASN yang tidak memiliki jabatan atau nonjob ditugaskan menjaga persimpangan jalan Kota Selatpanjang yang saat ini sedang diberlakukan sistem jalan satu arah atau one way.

Selain yang nonjob, terdapat juga ASN yang golongan II. Bahkan ada yang masih berstatus CPNS. Terkecuali yang sudah dipindahkan ke setiap kecamatan.

Instruksi itu disampaikan Adil dalam sambutannya pada apel pagi bersama di halaman Kantor Bupati Meranti, Kamis (28/10/2021) lalu.

Baca juga: Bupati Meranti Diangap Semena-mena Terapkan Kebijakan Pegawai Jaga Jalan

Ratusan ASN itu merasa diperintahkan untuk menjalani pekerjaan yang bukan porsinya. 

Bagi yang menolak, Adil mempersilahkan untuk membuat surat pernyataan dan harus siap dipindahkan ke kecamatan paling jauh.

Belakangan rencana pelibatan ratusan pegawai Pemkab Meranti, Riau mengawasi implementasi penerapan jalan satu jalur (one way) akhirnya dievaluasi.

Pemerintah Kabupaten mengoreksi kebijakan itu dan urung melibatkan 300 pegawai dalam pengawasan one way di 65 titik Kota Selatpanjang.

Baca juga: Nasib Sejumlah ASN di Meranti: Sudahlah Nonjob, Disuruh Pula Jaga Jalan 

Akhirnya hanya 83 pegawai saja yang dilibatkan. Sementara 217 orang batal dilibatkan dan diminta fokus pada tugasnya di masing-masing OPD. 

"Hasil evaluasi, dari 300 pejabat sebelumnya, akhirnya kami telah menerima 83 orang daftar nama pejabat yang akan dilibatkan dari masing masing OPD untuk mengawasi one way. Daftarnya kami terima kemarin dari BKD," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Meranti, Abdul Malik, Kamis (4/11/2021).

Selanjutnya: Anggota DPRD: Perlu evaluasi urgensinya...

 

Anggota DPRD Meranti, Dedi Yuhara Lubis mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat, terutama pedagang.

"Kita berharap ini menjadi suatu bahan evaluasi bagi pemerintah maupun anggota dewan. Bagaimana menyinkronkan jalan bisa dilakukan dengan penertiban terhadap pengguna jalan dan para pedagang tidak merasa dirugikan," sebutnya, Sabtu (23/10/2021) lalu.

One way yang dicanangkan pemerintah daerah, diakui Dedi memang bagus dalam segi penataan kota dan arus lalu lintas. Meski begitu, ada hal-hal yang dipertimbangkan, seperti para pedagang. 

"Dengan diberlakukan one way seperti itu, masyarakat yang berbelanja di pasar SD 8 Jalan Imam Bonjol tentu mereka harus memutar arah, sehingga menyebabkan mungkin pembeli itu malas lagi untuk memutar terlalu jauh sehingga pindah ke daerah pasar lain dan tentunya akan mengurangi omzet para pedagang yang ada di pasar," ujar Politisi Hanura itu.

Baca juga: Pemkab Meranti Evaluasi Kebijakan Kontroversial Pegawai Jaga Jalan

Kondisi kota Selatpanjang yang kecil dan aturan lalu lintas yang dari dulu sampai saat ini sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat, tentu sulit untuk mengubahnya dalam kurun waktu yang singkat. 

"Mungkin saat ini sebaiknya disosialisasikan terlebih dahulu, diberikan pemahaman kepada masyarakat. Mungkin dampaknya bagi masyarakat pengguna jalan tidaklah begitu jauh, tapi bagi pedagangnya. Jadi kita minta ini dievaluasi atas menitik beratkan kepada para pedagang, karena baru beberapa hari dilaksanakan one way ini omzet para pedagang jauh menurun," kata Dedi.

Adapun rute one way di Kota Selatpanjang yang diterapkan diantaranya untuk jalan satu arah, yakni Jalan Imam Bonjol, Ahmad Yani, Merdeka, Merbau, Kartini, Diponegoro dan Banglas. 

Sementara untuk Jalan dua arah yakni, Jalan Jalan Teuku Umar, Siak, Teladan dan Rintis. Kemudian untuk jalan berbelok arah, yakni Jalan Sandang Pangan, Terubuk, Ibrahim, Nusa Indah, Ismail, Alahair, berbelok ke arah Jalan Imam Bonjol. 

Selanjutnya, Jalan Inpres, Handayani, berbelok ke Rintis. Kemudian Jalan Dorak dan Budaya berbelok ke Banglas.

Sementara dari Jalan Pembangunan II, Pembangunan I, Rumbia, Kesehatan dan Tebingtinggi bisa berbelok ke Diponegoro. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews