Bupati Meranti Diangap Semena-mena Terapkan Kebijakan Pegawai Jaga Jalan

Bupati Meranti Diangap Semena-mena Terapkan Kebijakan Pegawai Jaga Jalan

Selatpanjang, Ibukota Kabupaten Meranti, Provinsi Riau. (Foto: ist)

Meranti, Batamnews - Pemkab Kabupaten Meranti, Riau menugaskan ratusan pegawai honorer hingga ASN nonjob untuk menjaga jalan. Kebijakan ini menuai kritik.  

Sebelumnya Pemkab menerapkan sistem one way (jalan satu arah) di 65 titik ruas jalan. Untuk mengawasi itu ditugaskanlah ASN dan honorer. Hal inilah yang ditentang DPRD Meranti.

Baca juga: Pedagang di Selatpanjang Kehilangan Pembeli Gegara Jalan One Way

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Meranti, Dedi Putra menyayangkan kebijakan tersebut. Menurutnya kebijakan ini semena-mena dan di luar prioritas.

Bahkan dikabarkan tenaga fungsional seperti perawat pun bisa mendapat tugas menjaga jalan.

"Dari awal saya sampaikan kebijakan untuk memberlakukan 65 titik ruas jalan one way di Kepulauan Meranti terkesan dipaksakan," ujarnya, Sabtu (30/10/2021).

Dari rentetan kebijakan yang timbul dalam menyukseskan one way, dia menganggap atensi Bupati Meranti, Muhammad Adil telah gagal. Ia minta untuk segera menyudahi keinginan dari kepala daerah tersebut.

"Setelah mengerahkan ratusan tenaga harian lepas (THL) masih dianggap kurang, dan menambah dengan memberi beban kepada ratusan pegawai lainnnya, tentu ini kami anggap gagal. Kalau belum mampu ya sudahi, lah," ujar Politisi PPP itu.

Diungkapkan Dedi, dari 300 nama pegawai yang menerima perintah itu, beberapa orang diantaranya terdapat pegawai fungsional seperti dokter dan perawat puskesmas setempat.

"Kita minta janganlah melakukan kebijakan-kebijakan yang menimbulkan lemahnya kinerja pegawai itu sendiri. Karena keberadaan ASN sebagai pembantu bupati untuk melaksanakan kerja-kerja pemerintahan. Kerja pemerintahan itu, bukan hanya menjaga jalan," ujarnya.

Menurut dia, program strategis yang masuk skala prioritas sesuai janji kampanye kepala daerah setempat itu ada tujuh. Sedangkan one way tidak menjadi salah satu dari tujuh program terkait.

Baca juga: Protes One Way di Selatpanjang, PKL: Kami Cari Makan, Bukan Cari Kaya!

"Ada tujuh program strategis. Apakah menjaga jalan itu masuk? Kalau itu masuk, ya silahkan. Namun ini kan tidak," kata Dedi.

Untuk itu, hendaknya orang-orang terdekat atau pejabat teknis terkait soal hukum dan kebijakan bupati dapat memberi masukan terhadap setiap keputusan yang akan diambil.

"Saya minta orang-orang terdekat, OPD termasuk bagian hukum dapat menasehati dan memberi masukan yang baguslah. Jangan hanya manut saja sama perintah bupati," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews