Nasib Sejumlah ASN di Meranti: Sudahlah Nonjob, Disuruh Pula Jaga Jalan 

Nasib Sejumlah ASN di Meranti: Sudahlah Nonjob, Disuruh Pula Jaga Jalan 

ilustrasi.

Meranti, Batamnews - Aturan yang dikeluarkan Bupati Meranti, M Adil terkait ASN yang nonjob bikin heboh. Hal ini menjadi sorotan publik.

ASN yang tidak memiliki jabatan atau nonjob ditugaskan menjaga persimpangan jalan Kota Selatpanjang yang saat ini sedang diberlakukan sistem jalan satu arah atau one way.

Baca juga: Pedagang di Selatpanjang Kehilangan Pembeli Gegara Jalan One Way

Selain yang nonjob, terdapat juga ASN yang golongan II. Bahkan ada yang masih berstatus CPNS. Terkecuali yang sudah dipindahkan ke setiap kecamatan.

Instruksi itu disampaikan Adil dalam sambutannya pada apel pagi bersama di halaman Kantor Bupati Meranti, Kamis (28/10) lalu.

Belum diketahui urgensinya. Ratusan ASN itu diperintahkan untuk menjalani pekerjaan yang bukan porsinya. 

Bagi yang menolak, Adil mempersilahkan untuk membuat surat pernyataan dan harus siap dipindahkan ke kecamatan paling jauh.

Penjagaan persimpangan oleh ratusan ASN ini akan mulai diberlakukan Jumat (29/10/2021) ini. Sebagaimana jadwal yang sudah ditentukan, mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB, para ASN sudah berjaga di simpang jalan. Kemudian pukul 14.00 WIB kembali masuk ke kantor.

Petugas yang diturunkan untuk mengatur arus lalu lintas one way telah melibatkan ratusan tenaga honorer yang direkomendasikan oleh masing-masing OPD. 

Tenaga honorer yang ditunjuk atas instruksi pimpinan, karena pemberlakuan itu membutuhkan setidaknya 600 personel.

Menurut data yang diterima Batamnews, total tenaga honorer di lingkup pemerintahan Meranti, ada sebanyak 4.379 orang. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan ASN yang non-job, yakni sekitar 300 orang.

Baca juga: Protes One Way di Selatpanjang, PKL: Kami Cari Makan, Bukan Cari Kaya!

Seperti yang diungkapkan beberapa ASN yang enggan disebutkan namanya. Mereka menilai harusnya kepala daerah mempertimbangkan kebijakan yang dibuat. "Sebab selayaknya tugas ASN meskipun non-job sudah ada porsinya masing-masing," ucap pria itu

"Ini kebijakan pimpinan dan kami harus melaksanakannya. Namun perlu digarisbawahi, tidak semua ASN yang nonjob tidak ada kerjaan, masih banyak pekerjaan yang harus kami kerjakan. Jika sudah begini terserah sajalah," sebutnya lagi.

 

Tak hanya itu, salah seorang mantan PNS di Pemkab Meranti pun juga ikut berkomentar terhadap kebijakan kepala daerah.  Menurut dia, kebijakan ini mesti dikaji ulang. Karena sejatinya ASN itu dibekali dengan keahliannya masing-masing.

"Miris dengan kebijakan seperti ini, seharusnya kepala daerah harus cermat, dan paham aturan birokrasi dalam mengurus daerah. Yang jadi pertanyaan itu, seberapa urgennya jalan di kota Selatpanjang ini harus di jaga ratusan petugas, seolah-olah apa yang mereka buat selama ini seperti tidak ada nilai pengabdian," ujarnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews