Pemkab Meranti Evaluasi Kebijakan Kontroversial Pegawai Jaga Jalan

Pemkab Meranti Evaluasi Kebijakan Kontroversial Pegawai Jaga Jalan

Selat Panjang, Kabupaten Meranti. (Foto: ist/Batamnews)

Meranti, Batamnews - Setelah ditelaah ulang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti tidak jadi mewajibkan 300 orang pegawai untuk mengawasi penerapan jalan one way di Selatpanjang.

Pengkajian dilakukan sebagai langkah pemetaan kebutuhan terhadap kebijakan Bupati Meranti, Muhammad Adil dalam menggesa program jalur lalu lintas ruas jalan satu arah di 65 titik.

Alhasil, dari 300 nama yang semula diminta ikut terlibat untuk mengawasi operasional one way, kini menyusut jadi 83 orang pegawai saja dibutuhkan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

Artinya 217 nama pegawai dibebaskan untuk fokus pada tugasnya di masing-masing OPD. 

"Hasil evaluasi kemarin, dari 300 pejabat sebelumnya, akhirnya kami telah menerima 83 orang daftar nama pejabat yang akan dilibatkan dari masing masing OPD untuk mengawasi one way. Daftarnya kami terima kemarin dari BKD," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Meranti, Abdul Malik, Kamis (4/11/2021). 

Dia mengaku, Dishub akan mempersiapkan jadwal pelatihan terhadap mereka tentang seputar aturan one way. 

"Ini sedang menyusun jadwal pelatihan. Sehingga ketika mereka turun ke jalan mereka sudah dibekali terhadap aturan lalu lintas one way," katanya. 

Setelah pembekalan, tahapan menjelang pemberdayaan puluhan pegawai terkait berlanjut kepada penyesuaian titik dan waktu penempatan pengawasan. "Setelah itu baru kita peta jadwal dan lokasinya," ujar Malik. 

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti, Bakharuddin membenarkan hal tersebut. Penyusutan jumlah pegawai yang mengawasi one way setelah dilakukan analisis melalui masing masing OPD.

Dari 300 nama yang dikeluarkan semula, rata rata pegawai dan staf teknis. Usulan perubahannya pun telah diserahkan kepada kepala daerah.

"Usulan perubahan jumlah tersebut telah diserahkan dan disetujui oleh pak bupati melalui Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD kemarin. Kabarnya bupati setuju," ujarnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews