Lagi Demo, Buruh Sindir Pemko Batam Pekerjakan Tukang Cat Gedung Tanpa Safety

Lagi Demo, Buruh Sindir Pemko Batam Pekerjakan Tukang Cat Gedung Tanpa Safety

Pekerja pengecatan gedung Pemko Batam dijadikan contoh oleh massa buruh saat melakukan demo. (Foto: Yude/Batamnews)

Batam, Batamnews - Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) Kota Batam berunjuk rasa di depan Gedung Pemko Batam, Rabu (10/11/2021).

Dalam unjuk rasa, selain meminta kenaikan UMK 2022, mereka juga meminta dihapuskan UU omnibus law/UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Buruh menilai banyak hak pekerja yang tereduksi dalam aturan itu.

Dalam aksi itu diselingi juga dengan sindiran buruh. Mereka menunjuk langsung ke arah pekerja yang sedang melakukan pengecatan Gedung Pemko Batam di lantai 4.

Tampak pekerja itu tak menggunakan alat pengaman (safety).

Sontak hal ini dijadikan contoh oleh Panglima Garda Metal, FSPMI Kota Batam, Suprapto. Hal ini menurutnya sebagai gambaran, dari abainya pemerintah terkait hak-hak buruh.

“Pemerintah sebagai contoh, malah membiarkan pekerjanya tidak menggunakan safety saat bekerja,” ujar Suprapto.

Sontak pernyataan Suprapto itu mendapat perhatian dari seluruh orang, baik buruh serta petugas yang ada di sana. 

“Seharusnya pemerintah memberikan contoh, mana itu K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) nya,” ucapnya lagi.

Mendengar teriakan dari pengunjuk rasa, sontak pekerja yang sedang melakukan pengecatan itu bergegas turun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews