DPRD Bintan Setuju Dinas PUPR dan Pertanahan Digabung

DPRD Bintan Setuju Dinas PUPR dan Pertanahan Digabung

Sidang Paripurna DPRD Bintan.

Bintan, Batamnews - DPRD Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), menyetujui jika Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) digabung dengan Bidang Pertanahan.

Persetujuan ini disampaikan dalam sidang paripurna persetujuan Ranperda terhadap perubahan kedua Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, yang digelar di Kantor DPRD Bintan, Rabu (28/4/2021) siang.

Baca juga: Kasus Dugaan Pungli di Syahbandar Tanjunguban Dilimpahkan ke APIP Kemenhub

Selain membahas penggabungan OPD tersebut, paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bintan Agus Hartanto dan Fiven Sumanti, serta dihadiri Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan OPD lainnya itu juga disejalankan dengan penyampaian rekomendasi atas LKPJ Bupati Bintan Tahun Anggaran 2020.

"Ranperda hasil persetujuan ini, juga tentunya akan kami sampaikan kepada Gubernur Kepri untuk segera mendapat persetujuan sebelum diberlakukan," ujar Wakil Bupati Bin​​​tan, Roby Kurniawan usai rapat.

Baca juga: Warga Desa Sebong Lagoi Demo Minta Kades dan Sekdes Mundur

Diketahui, tahapan dan pembahasan Ranperda terhadap perubahan kedua Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 ini telah dilakukan bersama dengan panitia khusus DPRD Bintan dan pihak terkait lainnya, dimana Dinas PUPR kini akan dilebur menjadi Dinas PUPR dan Pertanahan.

"Dua OPD sebelumnya bertipe B kini akan menjadi tipe A yaitu BKAD dan Badan Kesbangpol," jelasnya.

Baca juga: Disnaker Bintan Tengahi Kasus PHK Sepihak di PT SBI

Sementara itu, terkait LKPJ Bupati Bintan tahun 2020, Wakil Ketua DPRD Bintan Agus Hartanto mengatakan DPRD Bintan menyampaikan dapat menerima khususnya lagi terkait dengan segala prestasi pencapaian yang telah diukir oleh Pemkab Bintan.

Namun ada beberapa catatan rekomendasi pansus yang harus dijadikan pedoman dimana harapannya kepala daerah kedepannya dapat memaksimalkan potensi ASN Bintan yang terbaik sehingga target pencapaian visi misi Bupati dapat tercapai.

Baca juga: Kepala Bappenas Ingin Industri Tiru BIE Terapkan Blue Energy

Selain itu, pansus juga meminta agar realisasi MoU dengan beberapa rumah sakit terkait program kesehatan gratis dapat dijalankan, serta mengevaluasi dan mengaktifkan kelompok KUBE bagi peningkatan ekonomi.

"Lalu membangun TPS dibeberapa lokasi, serta menyediakan sarana TPU di semua kecamatan, melakukan peremajaan truk sampah, menuntaskan persoalan listrik, menciptakan produk unggul perikanan serta catatan rekomendasi lainnya," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews