Mudik Lokal Tetap Diizinkan, Pemprov Kepri Minta Tambah Armada Kapal

Mudik Lokal Tetap Diizinkan, Pemprov Kepri Minta Tambah Armada Kapal

Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Batamnews - Meski kasus Covid-19 di Kepulauan Riau masih tinggi, pemerintah tetap tidak melarang mudik lokal di dalam lingkup satu provinsi.

Otoritas transportasi bahkan meminta pelaku usaha pelayaran untuk menambah armada kapal guna melayani penumpang antar-pulau, jelang Lebaran.

Tujuannya, agar tidak terjadi penumpukan penumpang, baik di pelabuhan maupun di kapal sehingga mencegah potensi penularan Covid-19. 

"Penambahan armada kapal ini kita lakukan guna meminimalisir penumpukan penumpang pada satu armada kapal agar masyarakat dapat menjaga jarak satu dengan lainnya," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, Junaidi di Tanjungpinang, Rabu (28/4/2021). 

Pemprov Kepri memang mengizinkan mudik lokal pada tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang, namun dengan aturan yang ketat dan mematuhi protokol kesehatan. 

Untuk itu jelasnya, pihaknya memastikan kepada pihak pelaku pelayaran armada kapal untuk menambah armadanya agar masyarakat bisa lebih nyaman dan tetap menjaga jarak saat dalam perjalanan.

"Nanti kita juga akan membatasi jumlah penumpang di dalam satu kapal. Sehingga dapat menerapkan protokol kesehatan, khususnya menjaga jarak aman antar penumpang," harapnya. 

Diperkirakan, jumlah penumpang pada mudik lokal ini tidak akan sebanyak pada hari normal karena aturannya juga cukup ketat. 

"Maka, kita imbau penumpang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 mulai dari mengenakan masker, menjaga jarak aman, hindari Kerumunan serta cuci tangan," ujar Junaedi. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews