Upah Pekerja Proyek Irigasi di Natuna Tak Dibayar, Kontraktor: Uangnya Belum Cair!

Upah Pekerja Proyek Irigasi di Natuna Tak Dibayar, Kontraktor: Uangnya Belum Cair!

Proyek irigasi yang meninggalkan utang ke pekerja (Foto:Yanto/Batamnews)

Natuna, Batamnews - Upah pekerja proyek saluran irigasi di Desa Gunung Putri, Kecamatan Bunguran Batubi, Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), tak kunjung dibayar. Bukan saja upah tukang, bahan material pun belum juga dibayar.

Proyek ini milik Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) melalui Satuan Kerja (Satker) Provinsi Kepri, yang dikerjakan oleh CV Abadi Jaya. Terungkap, proyek tersebut tidak hanya ada di Gunung Putri, tapi juga ada di 7 titik lain di Kecamatan Bunguran Batubi.

Sub Kontraktor atau perpanjangan tangan dari CV Abadi Jaya di Natuna, Eka saat dijumpai Batamnews beberapa hari lalu menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa berbuat banyak. Hal tersebut dikarenakan anggaran dari Kemen-PUPR belum dicairkan.

Baca juga: Upah Tak Dibayar, Pekerja Proyek Irigasi Kemen-PUPR di Natuna Meradang

"Apa yang menjadi keluhan para pekerja, sudah kita sampaikan ke pihak kontraktor. Tapi memang karena anggaran dari PUPR belum ada cair ya mau bagaimana," ucap Eka.

Dirinya menjelaskan, jika saat ini ada ribuan proyek dari kementrian yang memang belum bisa di cairkan. Bukan hanya di Natuna saja. "Kalau saya ada uang, pasti saya talangin dulu," sebutnya.

Baca juga: Kominfo Bangun 17 Tower BTS di Natuna Tahun Ini

Eka mengakui jika di Batubi memang ada 7 proyek yang di kerjakan oleh CV Abadi Jaya. Namun tidak semuanya tidak dibayar.

 

"Untuk 6 proyek di Desa Batubi Jaya, upah pekerja sudah kita bayarkan, hanya sisa material yang belum. Kalau di Gunung Putri memang saya akui baik upah maupun material belum dibayarkan," jelas Eka.

Baca juga: Penampakan Buaya Lapar Tiba-tiba Muncul di Sungai Natuna

Senada dengan hal tersebut, Erwin sang kontraktor saat dihubungi, Senin (26/4/2021) masih berada di Jakarta. Dirinya mengaku hingga kini tetap mengusahakan masalah pencairan untuk membayar upah para pekerja tersebut.

"Ya mas, sampai hari ini sepeser pun uang saya belum dibayarkan, saya pun sudah penat di pimpong kayak gini. Yang jelas saya pastikan akan membayar semuanya, baik upah buruh maupun materialnya. Hanya saya butuh waktu," ucap Erwin.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepri, Safrijal Sofyan mengatakan jika kasus ini tak segera di selesaikan, pihaknya bersama para pekerja akan menempuh jalur hukum.

Baca juga: Komen Facebook Diprotes PPNI, Kadiskominfo Natuna: Saya Tak Menyudutkan Perawat

"Kami akan mengawal terus kasus ini hingga benar-benar tuntas. Hingga hak-hak para pekerja bisa dipenuhi, akan kita dampingi terus jika perlu hingga keranah hukum," ujar Safrijal.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews