Warga Desa Sebong Lagoi Demo Minta Kades dan Sekdes Mundur

Warga Desa Sebong Lagoi Demo Minta Kades dan Sekdes Mundur

Warga Desa Sebong Lagoi demo minta kades dan sekdes setempat mundur. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan, Batamnews - Berbagai elemen masyarakat di Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluksebong meminta kepala desa dan sekretaris desa mundur dari kursinya. 

Tuntutan itu diserukan oleh perangkat RT/RW, LPM, Kader Posyandu dan lainnya. Mereka menilai Kades dan Sekedes Desa Sebong Lagoi tidak becus dalam bekerja. Warga juga menuding pelaporan administrasi terhambat dan berdampak pada anggaran dan juga operasional desa dan lainnya.

Ketua LPM Desa Sebong Lagoi, Bayu Hendro mengatakan, banyak warga yang mengeluhkan terhentinya pelayanan dari pihak desa. Maka diminta pihak kecamatan mengambil alih pelayanan desa untuk sementara waktu. 

“Kami minta Bu Camat segera ambil alih pelayanan di desa. Kami minta surat tertulis dan pekan depan pelayanan sudah ditangan Bu Camat. Lalu terhitung 5 April lalu sesuai surat dari Bupati Bintan, kades dan sekdes harus dinonaktifkan,” sebutnya.

Camat Teluksebong, Sri Henny Utami mengaku permasalahan di Desa Sebong Lagoi hingga saat ini belum terselesaikan. 

Seperti APBDes memang belum diselesaikan, tanggal 5 April lalu baru disampaikan draftnya saja ke Pemkab Bintan. Akibatnya APBDes tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai aturan yang berlaku, seperti tidak ada musyawarah desa dan evaluasi dari kecamatan.

“Ini yang mengakibatkan warga mendemo kantor desa tersebut,” ujarnya.

Sampai saat ini berbagai kewajiban administrasi belum diselesaikan pihak desa. Sehingga permasalahan ini terpaksa dilaporkannya ke Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) untuk penyelesaian masalah ini.

Kades dan sekdes juga masih bersikukuh tidak akan mundur dari jabatannya, kecuali ada surat dari Bupati Bintan. Menurut Henny, hal itu akan membuat kondisi desa semakin tidak jelas.

“Kami akan mengambil alih pelayanan desa jika hal ini masih berlarut, karena pelayanan masyarakat tidak bisa terhenti seperti saat ini,” katanya.

Kepala Desa Sebong Lagoi, Abu Bakar Saidon mengatakan pihaknya menunggu keputusan Bupati Bintan terkait permasalahan ini. Menurutnya pihaknya sudah melakukan instruksi dari Pemkab Bintan.

“Permasalahan ini muncul saat pihak-pihak yang sudah mengundurkan diri namun ditarik lagi. Sementara dua kaur yang berhenti direkomendasikan, padahal mereka harus menyelesaikan tugas dan tanggungjawab jika akan berhenti,” ucap Abu Bakar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews