Disetujui DPRD, Dua Kelurahan Baru Segera Hadir di Lingga

Disetujui DPRD, Dua Kelurahan Baru Segera Hadir di Lingga

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan di Setda Lingga, Gandime Diyanto (Foto: Batamnews)

Lingga, Batamnews - Dua kelurahan baru segera hadir di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri). Keduanya yakni, Kelurahan Daik-Sepincan dan Kelurahan Berlian.

Rencana pembentukan dua kelurahan itu pun sudah dibahas dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga dengan agenda 'Persetujuan Ranperda-ranperda Menjadi Perda-perda Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2021', Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Kelurahan Daik di Lingga Bakal Dimekarkan Jadi Kelurahan Baru

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan di Setretariat Daerah (Setda) Lingga, Gandime Diyanto mengatakan, saat ini rencana pemekaran tersebut sudah mendapat persetujuan DPRD Lingga.

Sehingga kini hanya tinggal menunggu persetujuan Gubernur Kepri dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita lanjut ke provinsi, terus ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri) untuk permohonan kode wilayah kelurahan," kata Gandi kepada Batamnews, usai paripurna.

Baca juga: Pemekaran Kelurahan Daik di Lingga Masih Dalam Kajian

Ia menjelaskan, kelurahan yang dimekarkan dan diberi nama Daik-Sepincan merupakan pemekaran dari Kelurahan Daik. Sedangkan Kelurahan Berlian, merupakan pemekaran dari Desa Berhala.

“Insya Allah (roda pemerintahan sudah bisa jalan) setelah persetujuan pusat," sebutnya.

Baca juga: Pemekaran Kelurahan Daik di Lingga On Progres, Ini Namanya

Sebagaimana diketahui, jika nantinya kedua kelurahan tersebut mendapat persetujuan Gubernur dan Kemendagri, maka jumlah kelurahan di Kabupaten Lingga akan bertambah menjadi 9 kelurahan.

Baca juga: Camat-DPRD Lingga Studi Banding Pembentukan Kelurahan Berlian ke Tangerang


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews