Pemekaran Kelurahan Daik di Lingga On Progres, Ini Namanya

Pemekaran Kelurahan Daik di Lingga On Progres, Ini Namanya

Kabag Pemerintahan di Setda Lingga, Gandime Diyanto (Kanan) bersama Camat Lingga (Foto:ist)

Lingga - Pemekaran Kelurahan Daik, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) tinggal menunggu surat persetujuan dari Gubernur Kepri untuk dapat dibahas dengan DPRD Lingga. Pasalnya, penyusunan dokumen kajian akademis sudah selesai.

Hal ini diungkapkan langsung Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan di Setretariat Daerah (Setda) Lingga, Gandime Diyanto kepada Batamnews, belum lama ini.

"Pemekaran Kelurahan Daik on progres. Tapi kalau persetujuan Gubernur cepat terbit, berarti pembahasan dengan dewan bisa secepatnya," kata dia.

Gandi menjelaskan, nama kelurahan baru tersebut berdasarkan musyawarah Forum Komunikasi Kelurahan, berdasarkan sejarah dan masukan dari pelaku sejarah, H Arsyad dimana dulunya sebelum terbentuk Kelurahan Daik, namanya Bathin Daik Sepincan.

"Maka untuk kelurahan baru itu diberi nama Kelurahan Daik Sepincan dengan rencana pusat pemerintahannya di wilayah Kampung Mentok, dengan tanah wakaf dari masyarakat kurang lebih satu hektare," sebutnya.

Gandi pun berharap, apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat segera terwujud sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.

"Yang jelas dengan terbentuknya Kelurahan Daik Sepincan diharapkan dapat memperpendek rentang kendali. Dan yang paling utama adalah pemerataan pembangunan, mengingat kelurahan baru yang akan dibentuk berada di pusat pemerintahan Ibu Kota Kabupaten Lingga," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews