Gagal Lagi! Mediasi Terakhir PT Maruwa Indonesia Tak Kunjung Selesaikan Hak 222 Karyawan

Gagal Lagi! Mediasi Terakhir PT Maruwa Indonesia Tak Kunjung Selesaikan Hak 222 Karyawan

Mediasi keempat atau mediasi akhir antara karyawan PT Maruwa Indonesia dan pihak likuidator, yang dijadwalkan pada Senin, 2 Juni 2025, mengalami kegagalan total. 

Nurjali

Batam, Batamnews - Upaya mediasi keempat atau mediasi akhir antara karyawan PT Maruwa Indonesia dan pihak likuidator, yang dijadwalkan pada Senin, 2 Juni 2025, mengalami kegagalan total. 

Ketidakhadiran likuidator membuat ratusan pekerja kembali kecewa, menyusul ketidakjelasan nasib mereka pasca penghentian operasional perusahaan sejak awal April lalu.  

Mediasi yang seharusnya berlangsung di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam pukul 11.00 WIB itu dimaksudkan untuk membahas kewajiban perusahaan yang belum diselesaikan terhadap 222 karyawan terdampak. Meski likuidator absen, para karyawan tetap meminta arahan dari Disnaker Kota Batam.

Baca juga: Proyeksi Ekonomi Batam 2025: Investasi & Pariwisata Tetap Jadi Andalan Meski Ada Revisi Anggaran

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, bersama perwakilan BP Batam, UPT Pengawas Disnaker Provinsi Kepri, dan Disnaker Kota Batam, telah mendatangi langsung pabrik PT Maruwa Indonesia di Kawasan Bintang Industri II, Tanjung Uncang, pukul 09.00 WIB pada hari yang sama.  

"Kita turun karena ada informasi bahwa hari ini diadakan mediasi antara likuidator yang diutus perusahaan untuk bertemu karyawan. Ternyata, sampai saat ini hal itu belum terjadi," ujar Dandis Rajagukguk kepada media, Senin, 2 Juni 2025.

Dandis menegaskan, aset PT Maruwa Indonesia yang tersisa masih ada dan akan terus dijaga untuk kepentingan penyelesaian hak-hak karyawan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.  

Sementara itu, Aris, selaku HRD PT Maruwa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya menghubungi likuidator melalui berbagai cara, tetapi tidak mendapat respons positif.  

Baca juga: Penertiban Reklame Ilegal di Batam: 68 Sudah Dibongkar, Sisanya Kena Paksa Pemkot

"Rencananya bos Jepang itu kami suruh datang, tapi ternyata tidak datang," ungkap Aris dengan nada frustrasi.  

Mengingat ini merupakan mediasi keempat yang gagal, Aris berharap Disnaker Kota Batam segera mengeluarkan anjuran resmi terkait kasus ini.  

"Ini sudah mediasi keempat. Besok akan keluar keputusan dari Disnaker terkait hal ini," tambahnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :