Karyawan PT Maruwa Geruduk DPRD Batam, Minta Perusahaan Bayar Hak Mereka

Karyawan PT Maruwa Geruduk DPRD Batam, Minta Perusahaan Bayar Hak Mereka

Puluhan Karyawan PT Maruwa saat mengisi absen saat akan mengikuti RDP di Komisi IV DPRD Kota Batam Foto Tommy Purniawan

Nurjali

Batam, Batamnews – Puluhan perwakilan karyawan PT Maruwa mendatangi Kantor DPRD Kota Batam pada Rabu, 28 Mei 2025 sore. Kedatangan mereka adalah untuk memenuhi panggilan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD guna membahas permasalahan yang dialami para pekerja.  

Rombongan tiba sekitar pukul 15.00 WIB dengan harapan memperoleh solusi. Tampak hadir Sumanti, perwakilan HRD perusahaan, yang mendampingi karyawan.  

Sumanti menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk memenuhi undangan Komisi IV setelah sebelumnya pihak dewan mengunjungi perusahaan. 

Baca juga: PT Maruwa Indonesia Tutup Mendadak, Disnaker Batam Bahas Nasib Ratusan Karyawan

Masalah bermula ketika PT Maruwa mengeluarkan surat perintah rumahkan karyawan pada 9–30 April. Namun, saat gajian tiba pada 10 Mei, gaji karyawan tidak kunjung dibayarkan.  

"Padahal, sesuai peraturan ketenagakerjaan, gaji tetap wajib dibayarkan meski karyawan dirumahkan," ujar Sumanti.  

Akibat tidak adanya kejelasan pembayaran, karyawan memilih untuk menjaga aset perusahaan. Nilai aset diperkirakan mencapai Rp2 miliar, sementara total hak karyawan yang belum dibayar sekitar Rp12 miliar.  

"Kami berharap perusahaan memenuhi hak kami sesuai perhitungan undang-undang," tegasnya.  

Sumanti mengungkapkan, total karyawan PT Maruwa berjumlah 222 orang, terdiri dari 173 karyawan kontrak dan 49 karyawan permanen. Saat ditanya apakah perusahaan telah menyatakan bangkrut (pailit), ia menyatakan belum ada pemberitahuan resmi.  

Baca juga: Karyawan Maruwa Curhat soal Konflik dengan Perusahaan: Kok Kami yang Disalahkan?

Terkait viralnya video pertemuan karyawan dengan pemilik perusahaan, Sumanti menjelaskan bahwa aksi tersebut spontan akibat luapan emosi.  

"Karyawan marah karena alih-alih menyelesaikan hak kami, perusahaan malah membawa likuidator," ujarnya.  

Melalui RDP ini, para karyawan berharap DPRD dapat membantu mendorong penyelesaian masalah.  

"Permintaan kami sederhana: bayarkan semua hak-hak kami. Itu saja yang kami minta," pungkas Sumanti.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :