Tiga Petinggi PT Maruwa Kabur dari Indonesia, Termasuk Yutaka Shibata

Tiga Petinggi PT Maruwa Kabur dari Indonesia, Termasuk Yutaka Shibata

Yutaka Shibata, Pemilik PT Maruwa Indonesia, kabur dari Indonesia usai konflik dengan buruh di Batam (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

Batam, Batamnews – Yutaka Shibata, komisaris utama PT Maruwa Indonesia dan pemilik saham mayoritas, dilaporkan telah kabur dari Indonesia bersama dua eksekutif Jepang lainnya. Fakta ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Batam dengan Kantor Imigrasi Batam pada Rabu, 28 Mei 2025.

Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Batam, Jefrico Daud Marturia, menyatakan bahwa hanya satu dari empat petinggi asing yang masih berada di Indonesia. "Tiga sudah keluar wilayah Indonesia," ujarnya.

Shibata sebelumnya menjadi sorotan publik setelah aksinya hanya diam saat dikepung para buruh yang menuntut hak. Namun sebelum ada proses hukum yang jelas, ia justru lolos meninggalkan tanah air tanpa pencegahan.

Imigrasi Batam mengaku tak bisa mencegah kepergian mereka karena tidak memiliki kewenangan langsung. Berdasarkan UU Keimigrasian, hanya Menteri yang bisa mengeluarkan keputusan pencegahan atas permintaan dari aparat penegak hukum atau lembaga berwenang lainnya.

Bukan Bangkrut, Tapi Gagal Akuisisi

Di balik kaburnya para petinggi, terkuak penyebab utama keterlambatan gaji dan PHK massal di PT Maruwa Indonesia yang berada di Kawasan Bintang Industri II, Tanjunguncang, Batam: strategi akuisisi sepihak yang gagal.

Menurut Manager Production Control PT Maruwa Indonesia, Aris Sianturi, induk perusahaan Maruwa Corporation yang berbasis di Malaysia sempat berencana mengakuisisi dua anak usaha mereka—Maruwa Malaysia dan Maruwa Indonesia. Namun, hanya Maruwa Malaysia yang dibeli investor Hong Kong, sementara unit Batam ditinggalkan.

Akibatnya, pasokan bahan baku ke pabrik Batam terhenti, proyek terganggu, dan ratusan karyawan kehilangan pekerjaan.

"Yang dijual cuma satu, padahal kami satu sistem produksi. Kami tidak bisa kerja tanpa material dari Malaysia," ungkap Aris.

Aris juga mengungkapkan bahwa nilai aset perusahaan hanya sekitar Rp2 miliar, padahal total kewajiban terhadap karyawan mencapai Rp14 miliar. Karyawan menuntut agar dana dari hasil penjualan perusahaan Malaysia bisa digunakan untuk membayar hak-hak mereka.

Likuidator, Pengamanan, dan Komunikasi Buntu

Alih-alih memberi solusi, manajemen justru menunjuk dua likuidator: Nico Lambert dan Salmon. Pertemuan antara karyawan dan tim likuidasi bahkan dikawal aparat keamanan, mempertegas kebuntuan komunikasi yang terjadi.

"Kami sudah mediasi dari A sampai X. Tinggal Y dan Z saja. Tapi mereka malah pakai likuidator. Sekarang kami balik ke titik nol," kata Aris dengan nada kecewa.

DPRD Batam Tegaskan Akan Kawal

Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, menyayangkan kaburnya para petinggi asing sebelum masalah tuntas. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal proses penyelesaian agar para pekerja tidak dirugikan dan para pelaku tidak bisa lepas dari tanggung jawab.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :