Polsek Nongsa Beraksi: Patroli Malam untuk Cegah Kejahatan Jalanan di Batam

Polsek Nongsa Beraksi: Patroli Malam untuk Cegah Kejahatan Jalanan di Batam

Kepolisian Polsek Nongsa lakukan kegiatan patroli cipta kondisi guna mengantisipasi tindak kejahatan dan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Nongsa.

Batam, Batamnews - Polsek Nongsa melakukan Patroli guna mengantisipasi adanya tindak kejahatan jalanan yang kerap terjadi pada malam hari. Kegiatan patroli ini dilakukan pada hari Minggu, 24 Maret 2024 di daerah Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam sekitar pukul 23.45 WIB.

Kegiatan Cipta Kondisi yang dilakukan oleh Polsek Nongsa selama Bulan Ramadhan melibatkan Unit Patroli, Reskrim, dan Intel guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di daerah Nongsa.

Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchi, memerintahkan semua unit Bhabinkantibmas serta Unit Patroli untuk memberikan himbauan Kantibmas kepada masyarakat.

Baca juga: Pembacaan Putusan Aksi Bela Rempang: 8 Terdakwa Divonis, Tangis Keluarga Pecah di Pengadilan Negeri Batam

Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap video viral yang menampilkan sejumlah anak atau remaja menggunakan sepeda motor menyeret sebuah pedang ke aspal jalan. Kejadian ini membuat resah banyak masyarakat, khususnya di wilayah Nongsa.

"Aksi pemotor menyeret pedang di jalan yang viral di Medsos telah membuat warga resah. Saya langsung memerintahkan anggota untuk menangkap pelaku," ujar Kompol Guchi.

Untuk meningkatkan keamanan di wilayah Nongsa, Kompol Guchi selalu mengingatkan para jajarannya untuk melakukan patroli di daerah yang dianggap rawan tindak kejahatan selama Bulan Ramadhan 1445 H dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan patroli di daerah rawan tindak kejahatan selama Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri," tambah Kompol Guchi.

Selain memberikan peringatan kepada jajaran, Kompol Guchi juga melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak pulang larut malam. Pengecekan juga dilakukan terhadap anak-anak atau remaja yang sedang berkumpul untuk mengantisipasi tindakan kejahatan yang bisa meresahkan masyarakat di wilayah Nongsa.

Baca juga: Vonis Sidang Aksi Bela Rempang: 26 Terdakwa Divonis Hukuman, 6 Bulan 15 Hari dan 6 Bulan 21 Hari

"Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak pulang larut malam dan melakukan pengecekan terhadap anak-anak atau remaja yang berkumpul untuk mengantisipasi tindakan kejahatan yang bisa meresahkan masyarakat," tutur Kompol Guchi.

Dengan adanya kegiatan Patroli yang dilakukan oleh Polsek Nongsa, diharapkan dapat mengantisipasi dan meminimalisir tindak kejahatan yang marak terjadi akhir-akhir ini. 

Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Nongsa.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews