Patroli Gabungan Polres Karimun Berhasil Amankan Puluhan Kendaraan Roda Dua Terlibat Balap Liar

Patroli Gabungan Polres Karimun Berhasil Amankan Puluhan Kendaraan Roda Dua Terlibat Balap Liar

Puluhan kendaraan terlibat balap liar diamankan Patroli Gabungan Polres Karimun.

Batamnews, Karimun - Patroli gabungan yang melibatkan Polres Karimun berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di wilayah Kabupaten Karimun. 

Penindakan ini dilakukan pada Minggu, 17 Maret 2024, dinihari, sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di sejumlah titik wilayah Kecamatan Meral dan Karimun selama Bulan Suci Ramadan.

Kegiatan penertiban balap liar ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono, didampingi oleh Kasat-Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Karimun.

"Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan. Atas intruksi pak Kapolres, kami langsung melakukan Operasi Gabungan," ujar Kompol Herie Pramono.

Baca juga: Kabupaten Karimun Gelontorkan Rp 25 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur di Kecamatan Sugie Besar

Ia menegaskan bahwa penertiban ini juga merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Seligi 2024 serta upaya Polres Karimun dalam menciptakan situasi Kemananan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun.

"Penertiban dilakukan di wilayah Oil Tanking Kecamatan Meral dan beberapa wilayah lainnya,” tambah Herie.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Destrica Brian Arya Leviantona menambahkan, kendaraan hasil penertiban oleh Patroli Gabungan Polres Karimun diamankan di Mapolsek Meral untuk proses lebih lanjut.

"Beberapa motor yang diamankan tidak sesuai standar kelengkapan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kendaraan tersebut akan ditilang," kata Iptu Brian.

Baca juga: Menikmati Ramadan di Pulau Penyengat, Sediakan Buka Bersama di Mesjid bagi Pengunjung

Pemilik kendaraan dapat mengambil kembali kendaraan setelah ada Putusan Pengadilan dan melengkapi standar motor yang dibutuhkan.

"Iptu Brian juga mengungkapkan bahwa banyak pengendara di bawah umur yang tidak memiliki administrasi kelengkapan dalam berkendara, serta tidak menggunakan helm," ujarnya.

Sejumlah kendaraan yang diamankan dibawa ke Polres Karimun dengan cara didorong oleh pengendara sepeda motor yang diawasi ketat oleh petugas.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews