Ditipu Iming-iming Uang Rp 600 Ribu Lewat Medsos, Gadis 14 Tahun Alami Pencabulan

Ditipu Iming-iming Uang Rp 600 Ribu Lewat Medsos, Gadis 14 Tahun Alami Pencabulan

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews - Seorang gadis berusia 14 tahun, menjadi korban pencabulan setelah tertipu oleh seorang pemuda yang baru saja dikenalnya melalui media sosial Facebook. Kejadian tragis ini terjadi di semak belukar daerah hukum Polsek Bintan Timur pada Sabtu, 24 Desember 2023.

Tersangka, berinisial GP (19), berhasil menggoda korban dengan menawarkan uang sebesar Rp 600 ribu melalui Facebook. Dengan memamerkan screenshot hasil transaksi yang mengesankan kemewahan, pelaku berhasil meyakinkan korban untuk bertemu dengannya.

"Perkenalan korban dan pelaku itu melalui Facebook. Untuk meyakinkan korban, pelaku belagak menjadi orang kaya, dengan memamerkan screenshot hasil transaksinya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Richie Putra, Selasa, 26 Desember 2023.

Baca juga: Keluarga WNA Kanada yang Tenggalam di Kolam Renang Bintan, Minta Autopsi Jenazah di Singapura

Setelah korban yakin, pelaku mengajaknya bertemu, dengan janji memberikan uang sejumlah Rp 600 ribu. Kejadian tragis pun berlangsung ketika pelaku membawa korban ke suatu tempat terpencil yang dipenuhi semak-semak. 

Di sana, pelaku melancarkan tindakan keji dengan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Pada saat yang sama, orang tua korban yang khawatir karena anaknya belum pulang membuat laporan polisi di Mapolsek Bintan Timur. Setelah penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil menangkap pelaku GP atas tuduhan pencabulan.

Baca juga: Nastar, Kue Kering Khas Natal yang Menyiratkan Jejak Belanda di Tanjungpinang

"Karena tak terima, orang tua korban langsung membuat laporan polis di Mapolsek Bintan Timur," kata Iptu Richie Putra. 

Saat ini, tersangka GP telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Unit Reskrim Polsek Bintan Timur juga terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :