Keluarga WNA Kanada yang Tenggalam di Kolam Renang Bintan, Minta Autopsi Jenazah di Singapura

Keluarga WNA Kanada yang Tenggalam di Kolam Renang Bintan, Minta Autopsi Jenazah di Singapura

Ilustrasi

Bintan, Batamnews - Chief Operating Officer (COO) PT Bintan Resort Cakrawala (BRC), pengelola Kawasan Wisata Lagoi di Kabupaten Bintan, mengungkapkan bahwa Reib Dylan Otasason (29), Warga Negara Kanada yang ditemukan tewas di kolam renang Hotel Nirwana Garden pada Senin, 25 Desember 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, kemungkinan besar akan menjalani autopsi di Singapura.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan diskusi dengan keluarga besar korban. Meskipun hasil visum medis pada malam sebelumnya tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, autopsi di Singapura dianggap perlu untuk mengetahui penyebab pasti kematian, terutama karena dugaan serangan jantung.

Menurut Abdul Wahab COO PT. BRC, "Kalau hasil visum semalam, tidak ada indikasi tindak pidana dan diperkirakan serangan jantung."

Baca juga: Posko Terpadu BPBD Kabupaten Bintan Pantau Keamanan Pantai Selama Liburan

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan, menyampaikan bahwa dari kesimpulan awal, dugaan kematian WN Kanada tersebut disebabkan oleh kram kaki. "Sehingga saat berada di kolam renang, korban tenggelam hingga tewas," katanya.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwityo, menjelaskan bahwa saksi Ding Xuan (WNA) melihat korban dalam keadaan mengambang di kolam renang dengan tubuh sudah kaku. 

Upaya penyelamatan dilakukan oleh saksi-saksi lainnya, termasuk memberikan cardiopulmonary resuscitation (CPR), namun korban tidak menunjukkan reaksi. Korban kemudian dievakuasi ke Klinik Pariwisata Lagoi.

"Kepolisian datang di lokasi kejadian (TKP), langsung melakukan olah TKP, menemukan kolam renang tersebut dengan kedalaman 1,2 meter," kata Kompol Suwityo.

Baca juga: Penampakan Pasar Baru Tanjungpinang, Hampir Rampung 98 Persen

Dugaan bahwa korban mengalami kram kaki didukung oleh hasil visum dari RSJKO EHD Tanjunguban Bintan yang menunjukkan adanya lebam dan luka lecet pada siku tangan kiri. Korban menggunakan celana pendek warna biru dongker merk strech swim short, dan kematian diperkirakan kurang dari 6 jam sebelumnya.

Jasad korban saat ini telah dibawa ke RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinang untuk proses lebih lanjut. Jenazah korban menunggu proses lebih lanjut di RSUD RAT Tanjungpinang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews