Tiga Remaja Tanggung di Batam Ditangkap Polisi karena Mencuri Sepeda Motor Honda BeAt

Tiga Remaja Tanggung di Batam Ditangkap Polisi karena Mencuri Sepeda Motor Honda BeAt

Ilustrasi AI kejahatan (batamnews)

Batam, Batamnews - Tiga remaja di bawah usia 17 tahun, dengan rentang usia antara 14 hingga 17 tahun, telah ditangkap oleh polisi di Batam, Kepulauan Riau, karena terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor. 

Salah satu dari mereka ternyata merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama sebelumnya.

Kapolsek Sekupang, AKP Muhammad Rizqy Saputra, mengungkapkan, "Otak dari aksi kejahatan ini adalah seorang remaja berusia 17 tahun. Dari hasil pemeriksaan awal, kami menemukan bahwa satu dari pelaku telah memiliki riwayat sebelumnya dengan kasus pencurian sepeda motor yang sama."

Baca juga: Kronologi Oknum PNS Pemprov Kepri Terlibat Pembunuhan Berencana Warga Singapura di Batam

Kedua remaja lainnya, seperti yang dijelaskan oleh Iptu Andi Pakpahan, Kanit Reskrim Polsek Sekupang, ditangkap oleh polisi di kawasan Melcem, Kecamatan Batuampar, setelah mereka melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda BeAt. 

Dari tangan kedua pelaku ini, polisi berhasil mengamankan satu sepeda motor Honda BeAt yang merupakan hasil dari aksi pencurian tersebut.

"Ilustrasi pencurian terjadi di Tiban Global pada Kamis (28/9), dan mereka ditangkap di Melcem pada Jumat (29/9) kemarin siang. Satu unit sepeda motor jenis Honda BeAt beserta peralatan yang digunakan untuk mencuri berhasil kami amankan," jelas Iptu Andi melalui telepon WhatsApp.

Baca juga: Beraksi Disiang Bolong Dua Perampok Kosan Diringkus di Kilometer 12 Tanjungpinang

Pelaku yang saat ini berada dalam tahanan di Mapolsek Sekupang akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Mereka berpotensi menghadapi hukuman maksimal 7 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Pihak berwenang berharap bahwa tindakan tegas ini akan menjadi pelajaran bagi para pelaku kejahatan muda, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga aset mereka, terutama sepeda motor, dari tindakan pencurian yang merugikan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews