Skandal Pencurian Puluhan iPhone di Kantor Bea Cukai Batam Terbongkar, Pelaku Oknum Cleaning Service

Skandal Pencurian Puluhan iPhone di Kantor Bea Cukai Batam Terbongkar, Pelaku Oknum Cleaning Service

Tiga pelaku pencurian iPhone barang sitaan di gudang Bea Cukai Batam adalah pekerja cleaning service (ist)

Batam, Batamnews - Skandal pencurian besar-besaran terjadi di Kantor Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau. Puluhan unit iPhone yang merupakan barang bukti hilang dalam gudang penyimpanan.

Yang lebih mengejutkan, pelaku dari aksi ini adalah oknum cleaning service yang bekerja di dalam kantor tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengkonfirmasi peristiwa ini dan mengatakan bahwa pihak kepolisian telah berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian dan penadahan barang curian.

Baca juga: Batam: Tempat yang Menawarkan Banyak Alasan untuk Menetap

"Dalam kasus ini, kami telah mengamankan dua orang, yakni ASM (29), ER (22), dan SU (27)," ungkap Kompol Budi Hartono pada hari Senin (21/8/2023).

Peristiwa ini terkuak ketika petugas Bea Cukai sedang melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti berupa sejumlah handphone iPhone yang telah disita dari penindakan sebelumnya. 

Saat melakukan pengecekan ulang di gudang penyimpanan, ditemukan bahwa ada 63 unit handphone yang hilang dari total 106 unit yang seharusnya ada.

Pihak Bea Cukai mulai mencurigai ASM, seorang karyawan cleaning service di kantor tersebut. Didasari oleh temuan dua unit handphone iPhone yang merupakan bagian dari barang bukti yang hilang ada bersama ASM.

Baca juga: Tips Mencegah Jadi Korban Penipuan Social Engineering ala bank bjb

"Keterangan dari pegawai Bea Cukai serta barang bukti yang ditemukan mengarah kepada saudara ASM, yang juga merupakan karyawan cleaning service di kantor Bea Cukai Batam. Dari ASM, kami berhasil mengamankan dua unit iPhone 11 Pro dan iPhone 11," jelas Budi Hartono.

"Pelaku bersama dengan barang bukti langsung diamankan di Polresta Barelang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.

Dalam pengembangan lebih lanjut, kepolisian juga berhasil menangkap dua tersangka lainnya, ER dan SU, yang terlibat dalam penadahan hasil curian. 

Seluruh barang bukti yang dicuri juga telah berhasil ditemukan dan saat ini diamankan di Polresta Barelang guna pemeriksaan lebih mendalam.

Baca juga: KPU Batam: 56 Bacaleg Gagal Lolos Kebanyakan Karena Ijazah

Kejadian ini telah menimbulkan kegemparan di masyarakat, terutama karena pelaku adalah oknum yang bekerja di dalam kantor Bea Cukai yang seharusnya bertanggung jawab atas keamanan barang bukti. 

Pihak berwenang sedang mengusut lebih lanjut untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews