Kasus Pencurian Modus Bongkar Jok Kendaraan di Tanjungpinang Terungkap: Polisi Minta Masyarakat Waspada

Kasus Pencurian Modus Bongkar Jok Kendaraan di Tanjungpinang Terungkap: Polisi Minta Masyarakat Waspada

Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku

Tanjungpinang, Batamnews - Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat dan mengganggu ketenangan kota. 

Kejadian ini mengindikasikan adanya aksi pencurian dengan modus yang cukup kreatif, memanfaatkan momen ketika korban sedang berolahraga. Kasus ini menjadi sorotan di Kota Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol H. Ompusunggu, menjelaskan melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova, bahwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Raya Samping Bundaran Tugu Provinsi, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. 

Baca juga : Pasangan Kekasih di Tanjungpinang Terlibat Pengeroyokan, Perempuan Ditangkap Polisi Pacar Masih Buron

Tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial BRS (Laki-laki, 28 Tahun), menggunakan modus merusak jok kendaraan roda dua yang sedang terparkir.

Aksi pencurian dilakukan saat korban, NU (Perempuan, 30 Tahun), sedang berolahraga joging. Tersangka kemudian berpura-pura juga sedang joging untuk melancarkan aksinya dengan mencongkel jok kendaraan roda dua milik korban. 

Dari dalam jok, tersangka berhasil mengambil sejumlah uang dan barang berharga, mengakibatkan kerugian mencapai Rp. 2.670.000.

"Pada Selasa, 08 Agustus 2023, sekitar pukul 20.30 WIB, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan tersangka BRS di Jalan Batu Hitam Gg. Jahan 1. Selama proses interogasi, tersangka mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 23 kali dengan modus serupa," ungkap Iptu Giofany Casanova.

Baca juga : Skandal Penipuan Investasi Bodong Melibatkan Oknum Polisi di Tanjungpinang, Kerugian Capai Rp 90 Juta

Tersangka BRS bersama barang bukti yang ditemukan, termasuk pasang sepatu bola, sepatu olahraga, pakaian, dan kendaraan roda dua jenis Suzuki Shogun R berwarna merah, telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova, menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kasus ini menunjukkan dedikasi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus pencurian semacam ini dan selalu menjaga barang berharga serta kendaraan mereka.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews