Beraksi Disiang Bolong Dua Perampok Kosan Diringkus di Kilometer 12 Tanjungpinang

Beraksi Disiang Bolong Dua Perampok Kosan Diringkus di Kilometer 12 Tanjungpinang

Ilustrasi

Tanjungpinang, Batamnews - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus dua pelaku perampokan yang telah lama menjadi buronan di wilayah setempat. 

Kedua pelaku, yang masing-masing berinisial A, diduga terlibat dalam serangkaian tindakan pembobolan rumah di Kota Tanjungpinang.

Menurut keterangan dari Kanit Jatanras, Ipda Freddy Simanjuntak, penangkapan berlangsung pada Jumat sore kemarin di sebuah kosan yang terletak di kawasan kilometer 12 Tanjungpinang. 

"Benar, dua orang kami tangkap di salah satu rumah kos di Batu 12 Tanjungpinang, Jumat sore kemarin," ungkap Ipda Freddy Simanjuntak pada Sabtu (30/9/2023).

Baca juga:

Saat ini, pihak kepolisian masih aktif melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait aksi dua pelaku pencurian yang berinisial A ini. 

"Masih dalam tahap pengembangan untuk mengumpulkan barang bukti. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya penyidikan ini," jelasnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kedua pelaku ini telah melakukan aksi pencurian di beberapa kawasan di Tanjungpinang dalam beberapa waktu terakhir. Meskipun berasal dari Sumatera Selatan, kedua pelaku tidak segan-segan untuk melukai korban jika aksinya terbongkar.

Baca juga:

Setelah berhasil mencuri dan membawa barang-barang berharga milik korban, kedua pelaku biasanya melarikan diri dan menghilang dari Tanjungpinang. Namun, jika situasinya dianggap aman, mereka akan kembali ke Tanjungpinang dan merencanakan aksi kejahatan baru.

Penangkapan ini merupakan langkah positif dalam memerangi tindakan kejahatan di Tanjungpinang, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang selama ini menjadi korban dari aksi perampokan kedua pelaku ini. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews