Tiga Pelaku Begal di Karimun Ditangkap Setelah Aksi Kejar-Kejaran dengan Warga

Tiga Pelaku Begal di Karimun Ditangkap Setelah Aksi Kejar-Kejaran dengan Warga

Polsek Tebing Karimun berhasil membekuk komplotan begal (aha)

Karimun, Batamnews - Polsek Tebing, Karimun, berhasil menangkap satu dari tiga pelaku begal yang berusaha melarikan diri setelah dikejar oleh warga.

Tiga tersangka begal tersebut adalah Ar (19), Su (20), dan Jo (19), yang terlibat dalam aksi tersebut. Mereka menggunakan satu sepeda motor yang sudah dimodifikasi.

Dalam insiden ini, Su dan Jo berhasil ditangkap terlebih dahulu oleh warga setelah adanya aksi kejar-kejaran. Sementara itu, pelaku bernama Ar sempat melarikan diri sebelum akhirnya juga berhasil ditangkap.

Baca juga: Diiringi Dentuman Keras: Jembatan Perawang di Meranti Ambruk, Akses Masyarakat Terputus

Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Fedrik S Harahap, menjelaskan bahwa awalnya dua pelaku berhasil diamankan oleh warga, dan pelaku ketiga juga berhasil ditangkap kemudian.

"Iki pelaku wes didamel ing Polsek, pelaku seng kabur berhasil kita tangkap ing rumah pamannya ing Bukit Senang jam 13.00 WIB," ucap Ipda Fedrik.

Peristiwa begal ini terjadi di kawasan Jembatan Kuning, Kelurahan Teluk Uma, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Selama aksinya, para pelaku mengancam korban dengan senjata tajam.

Selain mengancam korban, para pelaku juga membuang kunci sepeda motor korban agar korban tidak bisa mengejar mereka.

Baca juga: Tanjung Unggat: Merunut Jejak Sejarah Hingga Mengatasi Ancaman Narkoba

"Saat korban mengeluarkan ponselnya, pelaku langsung merampas dan mengambil kunci sepeda motor yang kemudian dibuang di Jembatan Kuning," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di lokasi yang sama, yaitu Jembatan Kuning atau Sanur, Kecamatan Tebing.

"Pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan aksi serupa di lokasi yang sama. Pada percobaan pertama tidak berhasil, yang kedua berhasil mendapatkan ponsel genggam, dan yang ketiga berhasil mendapatkan ponsel genggam serta uang sebesar Rp 30 ribu," kata Kanit tersebut.

Baca juga: Operasi Penangkapan Karhutla di Rohil, Riau: 11 Terduga Pelaku Diamankan

Barang-barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku antara lain satu unit handphone merk OPPO A 55 warna biru, satu pisau badik, dan satu sepeda motor merk Jupiter Z warna hitam tanpa plat nomor yang dalam kondisi rusak.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews