Operasi Penangkapan Karhutla di Rohil, Riau: 11 Terduga Pelaku Diamankan

Operasi Penangkapan Karhutla di Rohil, Riau: 11 Terduga Pelaku Diamankan

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto

Rohil, Batamnews - Polresta Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengamankan 11 pelaku yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan. Dari sejumlah pelaku tersebut, beberapa di antaranya telah menjalani proses hukum yang berlanjut hingga tahap P21.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, kepada para wartawan pada Senin (14/8/2023).

"Kami bertindak tegas terhadap para pelaku Karhutla di Rohil. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada mereka. Sejak awal tahun 2023 hingga bulan Agustus ini, kami telah mengambil tindakan terhadap beberapa pelaku Karhutla," ungkap Kapolres.

Baca juga: Pelaku Usaha Terdampak Pelebaran Jalan di Mega Legenda Batam, Demo: Kecewa Terhadap Janji Relokasi

Dalam penjelasan Kapolres, pihaknya secara rutin terus mengingatkan masyarakat untuk menghindari membuka lahan dengan metode pembakaran.

Menurutnya, tindakan ini dapat mengakibatkan dampak serius yang merugikan banyak pihak.

Baca juga: PI 10 Persen PHR Tidak Terealisasi, Presiden BEM Unri: Polda dan Kejati Harus Lakukan Penyelidikan

"Kami menghimbau agar tidak ada lagi tindakan membuka lahan dengan cara membakar. Jika kami masih menemukan pelanggaran semacam itu, maka tindakan tegas akan diberlakukan," tegasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews