Inilah Sosok dan Profil Ketua DPRD Terkaya di Kepri Menurut LHKPN, Siapa Dia?

Inilah Sosok dan Profil Ketua DPRD Terkaya di Kepri Menurut LHKPN, Siapa Dia?

Nuryanto, Ketua DPRD terkaya di Provinsi Kepri (internet)

Batam, Batamnews - Nuryanto, yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Batam, menjadi sorotan. Dari sejumlah Ketua DPRD yang ada di Provinsi Kepulauan Riau, ternyata dia memiliki harta lebih banyak dari semua ketua yang lain. Tak pelak dia menjadi Ketua DPRD terkaya di Kepulauan Riau (Kepri). 

Harta kekayaannya terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Sejumlah Media Pentolan Forum Pemred Mendadak Tinggalkan AMSI Jelang Kongres di Bandung

LHKPN merupakan instrumen transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Semua penyelenggara negara, termasuk anggota legislatif seperti Nuryanto, wajib melaporkan harta kekayaan mereka.

Dari data yang diakses dari laman eLHKPN KPK, harta kekayaan Nuryanto sebagai Ketua DPRD Kota Batam tercatat pada LHKPN yang disampaikan pada 28 Maret 2023. Harta kekayaan tersebut mencakup 13 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 10.966.360.227, yang tersebar di beberapa kota, terutama di Batam.

Beberapa di antara aset tanah dan bangunan milik Nuryanto di Batam adalah sebagai berikut:

Tanah dan bangunan seluas 180 m2/95 m2 di Batam senilai Rp 800.000.000
Tanah dan bangunan seluas 198 m2/110 m2 di Batam senilai Rp 900.000.000
Tanah dan bangunan seluas 85 m2/85 m2 di Batam senilai Rp 1.500.000.000
Tanah seluas 9.187 m2 di Batam senilai Rp 4.593.500.000
Tanah dan bangunan seluas 1.011 m2/819 m2 di Batam senilai Rp 1.043.352.000
Tanah dan bangunan seluas 21 m2/21 m2 di Jakarta Utara senilai Rp 330.000.000
Tanah dan bangunan seluas 14 m2/14 m2 di Jakarta Utara senilai Rp 270.000.000
Tanah dan bangunan seluas 140 m2/170 m2 di Kudus senilai Rp 400.000.000.

Baca juga: Tenaga Honorer Tetap Dapat Bekerja Tahun Depan: Pemerintah Izinkan dengan Penerbitan Surat Edaran MENPANRB

Selain itu, Nuryanto juga melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp 771.500.000 serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 651.408.000. Dia juga menyatakan memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1.260.040.418, namun memiliki beban hutang sebesar Rp 436.246.052. Total harta kekayaan Nuryanto mencapai Rp 13.213.062.593.

Profil Nuryanto, Ketua DPRD Kota Batam:

Nuryanto adalah politisi PDIP kelahiran Kudus, Jawa Tengah, pada 18 April 1973. Dia dikenal dengan panggilan "Cak Nur" di kalangan orang-orang terdekatnya. 

Nuryanto telah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Batam selama dua periode, yakni periode 2014-2019 dan 2019-2024. Untuk periode kedua, Nuryanto dilantik pada 23 September 2019.

Baca juga: Kerjasama Pengembangan KEK Kesehatan Internasional Batam: KJRI Johor Bahru Gandeng KJP Healthcare

Sejak tahun 1992, Nuryanto telah bermukim di Batam dan aktif di PDIP sejak tahun 1998. Sebelum menjadi anggota DPRD, dia pernah menjadi satgas dan kemudian menjadi kader PDIP. 

Pada Pemilu 2009, Nuryanto mencalonkan diri dan terpilih sebagai anggota DPRD Kota Batam, dan kemudian dipercaya menjabat Ketua Komisi I. 

Pada Pemilu 2014, dia kembali terpilih dan dipercaya menjadi Ketua DPRD Kota Batam karena PDIP memperoleh kursi terbanyak. 

Baca juga: Polda Jambi Berhasil Membekuk Sindikat Motor Bodong: 36 Motor Bodong Gagal Dikirim ke Medan

Pada Pemilu 2019, dia kembali terpilih dan kembali menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Batam untuk periode kedua. 

Nuryanto berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Kota Batam dengan perolehan 5.586 suara dari daerah pemilihan Kota Batam 2, yang meliputi Batu Ampar dan Bengkong. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews