DPRD Batam Gelar Paripurna Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD 2024

DPRD Batam Gelar Paripurna Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2023, Kamis (20/7/2023).

Batam, Batamnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2023, Kamis (20/7/2023). Adapun agenda rapat kali ini yaitu, "Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024".

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Walikota Batam, Wakil Walikota Batam beserta jajaran, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Batam, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam, Kepala BP Batam atau perwakilan, pimpinan instansi vertikal di Kota Batam, ketua LAM, pimpinan asosiasi, para undangan, serta rekan-rekan pers.

Dalam pidato pembukaannya, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menyampaikan pentingnya penandatanganan Pakta Integritas sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.

Baca juga: Menjelajahi Pantai Sujung di Kepulauan Natuna, Tempat Piknik yang Menarik saat Akhir Pekan

Pedoman Penilaian Pencegahan Korupsi pada Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK tahun 2023 telah menegaskan kewajiban pemerintah untuk melampirkan Pakta Integritas yang ditandatangani oleh eksekutif dan legislatif, serta jajaran terkait sebelum pelaksanaan KUA/PPAS tahun anggaran 2024 sebagai syarat pengesahan RAPBD tahun tersebut.

Walikota dan Wakil Walikota beserta jajaran, bersama dengan DPRD Kota Batam dan instansi terkait, telah berkomitmen untuk menjaga integritas dan mencegah tindakan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran Kota Batam untuk tahun 2024.

"Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah," kata Nuryanto.

Baca juga: Peringatan 1 Muharram 1445 H di Anambas, Gubernur Ansar Ajak Evaluasi Diri

Rapat Paripurna ini juga merupakan wujud tanggung jawab DPRD Kota Batam dalam melaksanakan tugasnya sebagai badan legislatif yang bertugas mengawasi dan menilai kinerja eksekutif serta mengesahkan RAPBD untuk kepentingan masyarakat Kota Batam.

Dalam suasana yang penuh kekhidmatan, acara berlangsung dengan lancar hingga penandatanganan Pakta Integritas dan pengesahan RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024.

Semua pihak yang hadir berharap bahwa langkah-langkah pencegahan korupsi ini akan membawa Kota Batam menuju pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warga.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews