Polda Jambi Berhasil Membekuk Sindikat Motor Bodong: 36 Motor Bodong Gagal Dikirim ke Medan
Polda Jambi berhasil mengungkap sindikat motor bodong, rencana pengiriman ke Medan digagalkan (ist)
Jambi, Batamnews - Operasi berhasil dilakukan oleh Polda Jambi untuk menggagalkan pengiriman 36 unit motor bodong dari Jakarta menuju Medan, Sumatera Utara.
Dalam penyergapan ini, dua truk trailer yang membawa puluhan motor ilegal tanpa surat-surat resmi berhasil diamankan di Jalan Sumberejo, Mayang Mangurai, Kota Jambi pada Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Informasi masyarakat menjadi kunci sukses dalam operasi ini, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.
Baca juga: Kampung Madong: Pesona Pesisir Kepulauan Riau dengan Keindahan Laut dan Budaya Masyarakatnya
Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Lingkar Dalam Kota Jambi hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri truk yang mencurigakan.
"Kemudian tim mencoba mencari dari Simpang Rimbo sampai daerah Paal 10 dan berhasil menemukan truk tersebut di dalam sebuah lorong," ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy seperti dikutip detik, Sabtu (29/7/2023)
Dua truk yang diduga sedang menunggu larut malam untuk melanjutkan perjalanan langsung diamankan oleh petugas. Pemeriksaan menemukan kedua truk tersebut memuat 36 unit motor bodong tanpa surat resmi, dan sopir truk mengakui bahwa muatan tersebut berasal dari Jakarta dan akan dibawa menuju Medan.
Selain berhasil mengamankan dua truk yang memuat motor bodong, polisi juga berhasil menangkap empat orang yang terdiri dari sopir dan kernet, yaitu, BD (42), RD (42), AS (47), dan RS (34).
Para tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan dan dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keberhasilan operasi ini menjadi langkah maju dalam memerangi peredaran motor bodong di wilayah Jambi dan sekitarnya.

Komentar Via Facebook :