Ditresnarkoba Sumut Amankan 135 Kg Ganja, Inilah Aksi Saat Tiga Pelaku Ditangkap dalam Operasi Malam

Ditresnarkoba Sumut Amankan 135 Kg Ganja, Inilah Aksi Saat Tiga Pelaku Ditangkap dalam Operasi Malam

Detik-detik penyergapan oleh Polda Sumut tersangka pembawa ganja 135 kg di jalan Lintas Stabat Aceh (tangkapan layar)

Medan, Batamnews - Direktorat Narkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) berhasil mengungkap kasus perdagangan narkoba dengan mengamankan 135 kilogram ganja. Operasi ini dilakukan pada Rabu (31/5) di Jalan Lintas Stabat Aceh. 

Detik-detik penangkapan para pelaku terekam dalam video yang diunggah oleh akun Instagram resmi @poldasumut.

Baca juga: Perbandingan Harga Tiket, Timnas Indonesia vs Palestina dan Indonesia vs Argentina antara Bumi dan Langit

Dalam video tersebut, petugas dari Ditresnarkoba Polda Sumut terlihat menghadang mobil putih yang digunakan oleh pelaku untuk menyelundupkan barang haram tersebut. Dengan sigap, petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil menggunakan senjata api. 

Salah satu pelaku yang diduga sopir mobil segera diamankan. Operasi ini menyebabkan kemacetan lalu lintas di Jalan Lintas Stabat Aceh.

Baca juga: Polisi Kejar Lima Bandar Besar Sindikat TPPO, Kabareskrim: Tidak Ada Perlindungan bagi Pelaku

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa tiga orang pelaku telah berhasil ditangkap dalam operasi ini. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Tiga orang pelaku diamankan di dua lokasi berbeda dengan barang bukti seberat 135 Kg ganja," ungkap Hadi.

Baca juga: 

Penangkapan dilakukan di Stabat Langkat dan Medan Selayang, khususnya di sekitar Fakultas Pertanian Universitas Methodis. Pelaku yang ditangkap adalah P alias Putra (25 tahun) asal Aceh Timur, SH alias Sabar (16 tahun) asal Aceh Tengah, dan DA alias Dodi (23 tahun) seorang mahasiswa asal Medan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews