Polresta Barelang Gagalkan Peredaran Narkotika: Ribuan Pil Ekstasi dan Ganja Dimusnahkan

Polresta Barelang Gagalkan Peredaran Narkotika: Ribuan Pil Ekstasi dan Ganja Dimusnahkan

Polresta Barelang memusnahkan pil ekstasi dan ganja hasil tangkapan. (Foto: istimewa)

Batam, Batamnews - Polresta Barelang, Kepulauan Riau (Kepri), melakukan pemusnahan ribuan pil ekstasi dan ganja hasil penangkapan empat narapidana.

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, dan pertemuan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Wali Kota Batam, DPRD Batam, Kejari Batam, dan BNN Batam.

Menurut Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil mengamankan sebanyak 2.855 kilogram daun ganja dan 1.489 butir pil ekstasi.

Dalam pemusnahan ini daun ganja sebanyak 2.751 kilogram akan disisihkan untuk laboratorium sebanyak 96 gram dan untuk pembuktian di Pengadilan Negeri sebanyak 8 gram. Sedangkan untuk pil ekstasi, sebanyak 1.365 butir akan disisihkan untuk labfor sebanyak 108 butir, dan pembuktian di Pengadilan Negeri sebanyak 16 butir.

Baca juga: Teddy Minahasa Dihukum Seumur Hidup dalam Kasus Penjualan Narkoba: Jaksa Ajukan Banding

"Narkotika jenis daun ganja yang dimusnahkan ini dapat menyelamatkan 8.253 jiwa manusia, sedangkan pil ekstasi yang dimusnahkan dapat menyelamatkan 2.730 jiwa manusia," ujar Nugroho.

Kapolresta Barelang menjelaskan bahwa narkotika jenis daun ganja berhasil diamankan di depan Ruko Cemara Asri, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam pada tanggal 3 April sekitar pukul 21:15 WIB. Tersangka yang ditangkap dalam kasus ini adalah seorang berinisial BDS (36).

Sementara itu, narkotika jenis pil ekstasi diamankan di Baloi Mas Indah, Lubuk Baja, Kota Batam pada tanggal 7 April. Ada tiga tersangka yang ditangkap dalam kasus ini dengan inisial MS (50), B (42), dan E (45).

Pemusnahan barang bukti pil ekstasi dilakukan dengan cara diblender dan kemudian dibuang ke dalam septy tank. Sedangkan untuk ganja, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Seluruh proses pemusnahan ini juga disaksikan oleh para tersangka.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews