Remaja 14 Tahun di Riau Jadi Korban Sodomi: Satu Pelaku Ditangkap, Tiga Orang Buron

Remaja 14 Tahun di Riau Jadi Korban Sodomi: Satu Pelaku Ditangkap, Tiga Orang Buron

Ilustrasi

Pekanbaru, Batamnews - Seorang pria berusia 50 tahun, SF, telah ditangkap dan saat ini mendekam di Penjara Kepolisian Daerah (Polda) Riau setelah melakukan tindakan tidak terpuji berupa sodomi terhadap seorang remaja berusia 14 tahun.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menjelaskan bahwa aksi yang tidak senonoh ini dilakukan oleh tersangka bersama tiga rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

"Iya, kami sudah menangkap satu pelaku. Pelaku lainnya sedang dalam pengejaran kami," kata Asep, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Pekanbaru Bakal Punya 3 Ruas Jalan Tol, Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat Segera Dimulai

Asep menambahkan bahwa informasi yang diterima menyebutkan bahwa keberadaan pelaku lainnya telah diketahui, termasuk di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan sekitarnya. Tiga pelaku tersebut adalah BR (50), JN (40), dan RM (25).

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, menambahkan bahwa perilaku yang tidak pantas ini telah dilakukan oleh para tersangka sejak September 2020. Bahkan, korban mengaku telah menjadi korban sodomi oleh para pelaku sebanyak 20 kali.

"Tindakan ini dilakukan secara bersama-sama. Berdasarkan keterangan, korban sudah mengalami sodomi sebanyak 20 kali," papar Nandang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews