DPRD Kota Batam Targetkan Menyelesaikan Ranperda Pajak dan Retribusi dalam 2 Bulan

DPRD Kota Batam Targetkan Menyelesaikan Ranperda Pajak dan Retribusi dalam 2 Bulan

DPRD Batam menargetkan ranperda pajak dan retribusi Kota Batam rampung dalam dua bulan (jun)

Batam, Batamnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau, sedang mengupayakan agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi segera diselesaikan.

Hal itu diungkapkan pada rapat Pansus DPRD Batam yang diadakan bersama instansi Pemerintah Kota Batam di ruang rapat serbaguna kantor dewan pada Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Waspada, Titik Api Makin Membara di Sumatera,Terbanyak di Sumatera Barat Terdeteksi 44 Hotspot

Leo Anggara Saputra, pimpinan rapat, menyebutkan bahwa pembahasan Ranperda masih berada dalam tahap pengkajian dan pendalaman. Tarif pajak juga belum ditetapkan.

"Kami telah membahas tarif pajak secara menyeluruh, namun perlu adanya pendalaman untuk menetapkan regulasi," ujarnya.

Leo, yang juga merupakan Anggota Komisi II DPRD Batam, menambahkan bahwa pembahasan pajak hampir selesai di OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Namun, dewan masih perlu melakukan pendalaman terhadap aspek-aspek yang ada di masyarakat.

Baca juga: Kebakaran Lahan Perkebunan Sawit di Pesisir Selatan Sumbar Meluas, Pemadaman Terkendala Akses dan Peralatan

"Dalam pajak ini, wajib pajaknya adalah para pemangku kepentingan di masyarakat kita. Regulasi yang kita tetapkan harus memperhatikan prinsip bottom-up dan mempertimbangkan kondisi makroekonomi daerah," katanya.

Seperti yang diketahui, anggota dewan bersama Pemerintah Kota Batam membahas retribusi, terutama terkait parkir dan jasa pelabuhan. Pembahasan meliputi setiap pasal dan juga tarif yang akan dikenakan ke depan.

"Belum ada satu pun yang selesai dibahas. Pansus diberi waktu 90 hari kerja, namun sampai sekarang pembahasan belum mencapai sebulan," ujar Leo.

Baca juga: Erick Thohir Bicara Soal Biaya Mendatangkan Timnas Argentina: "Mengenai Harga, Biarkan Audit yang Berbicara"

Rapat lanjutan akan diadakan setelah DPRD memiliki data perhitungan yang mendalam mengenai parkir.

"Kami menargetkan untuk segera menyelesaikannya. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target kami adalah selesai dalam dua bulan jika memungkinkan. Tidak ada kendala yang menghalangi," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews