Tiga Jemaah Haji dari Bintan Gagal Berangkat: Satu Meninggal Dunia dan Dua Tidak Memenuhi Syarat

Tiga Jemaah Haji dari Bintan Gagal Berangkat: Satu Meninggal Dunia dan Dua Tidak Memenuhi Syarat

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kabupaten Bintan, Ridwan, mengumumkan bahwa tiga orang jemaah haji asal Kabupaten Bintan gagal berangkat (asrl)

Bintan, Kepulauan Riau - Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kabupaten Bintan, Ridwan, mengumumkan bahwa tiga orang jemaah haji asal Kabupaten Bintan gagal berangkat.

Dari data Kementerian Agama Kabupaten Bintan, awalnya terdapat 60 jemaah haji yang direncanakan berangkat, namun setelah penambahan kuota menjadi 68 orang.

Baca juga: Pembangunan Seksi Lingkar Pekanbaru Jadi Prioritas Utama Jalan Tol Trans Sumatra Ruas Rengat-Pekanbaru

"Satu orang mengalami sakit, kemudian ada yang meninggal dunia, di mana meninggal dunianya tidak memungkinkan untuk dilimpahkan, dan satu lagi meninggal dunia sebelum berlakunya amandemen UU No 8 Tahun 2019 tentang haji," kata Ridwan pada Selasa (23/05/2023).

Ridwan menjelaskan bahwa awalnya Kabupaten Bintan mendapatkan kuota sebanyak 60 jemaah haji, termasuk satu jemaah lansia yang menjadi prioritas. Namun, setelah ditelusuri, ternyata jemaah tersebut telah meninggal dunia, sehingga tersisa 59 jemaah haji.

Dari 59 jemaah haji, beberapa di antaranya sakit, meninggal dunia, dan ada yang melakukan mutasi ke Provinsi Sumatera Barat, sehingga tersisa 55 jemaah haji dan 8 jemaah cadangan.

Baca juga: Pemerintah Pusat Mengambil Alih Perbaikan Tiga Ruas Jalan Rusak di Provinsi Jambi

"Delapan jemaah cadangan ini kita dorong agar mereka menunda keberangkatan mereka bukan untuk menggantikan, tetapi untuk mengisi kuota di provinsi lain," jelasnya.

Selanjutnya, dari 55 jemaah haji tersebut, ada 3 orang yang melakukan mutasi kembali ke Bintan, sehingga dengan penambahan jemaah cadangan, total menjadi 66 jemaah haji.

Baca juga: Pekerja di Padang, Rencananya Mau Izin Pergi Haji, Malah yang Diperoleh Surat Pemecatan

Dari 66 jemaah haji tersebut, terdapat 2 orang Petugas Haji Daerah (PHD) asal Bintan dan 1 orang PHD dari Provinsi, sehingga totalnya menjadi 68 jemaah yang dipastikan akan berangkat pada tanggal 24 Mei 2023.

"Jadi, di Bintan sendiri terdapat 3 orang yang tidak berangkat, tetapi dengan proses yang berjalan, kita berhasil mendapatkan 68 jemaah haji karena telah mengusulkan penambahan, dan semoga tidak ada perubahan lagi," tambahnya.

Keberangkatan jemaah haji akan dilaksanakan besok (24/05/2023), dengan upacara pelepasan di Masjid Raya Baitul Makmur Tanjung Uban pukul 08.00 WIB.

(Asrl)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews