Polresta Barelang Amankan Pria Diduga Hina Suku Melayu di Facebook, Sempat Viral & Minta Maaf

Polresta Barelang Amankan Pria Diduga Hina Suku Melayu di Facebook, Sempat Viral & Minta Maaf

Seorang Pria Bernama Raja Situmorang Diamankan Satreskrim Polresta Barelang Usai Dilaporkan Atas Dugaan Penghinaan Atas Suku Melayu di Sosial Media Facebook. (Foto. Hasil Tangkapan Layar Dari Video Yang Diperoleh Batamnews.co.id).

Nurjali

Batam, Batamnews – Seorang pria bernama Raja Situmorang (RS) diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang. Ia diduga menghina Suku Melayu lewat kolom komentar di Facebook.

Unggahan komentar itu dinilai menyinggung dan melecehkan Suku Melayu. Kasus ini ramai diperbincangkan masyarakat.

RS disebut sebagai perantau asal Sumatera Utara yang tinggal di Batam. Setelah komentarnya viral, sejumlah warga sempat mencarinya. Kasus ini juga dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Honda Beat Street Milik Koki MBG Hilang di Area Parkir SPPG Buliang 3 Batu Aji, Korban Pertanyakan Sistem Keamanan Dapur

Di tengah polemik, RS muncul dalam video yang beredar di media sosial. Ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Melayu.

“Saya di sini atas nama Raja Situmorang ingin menyampaikan permintaan maaf saya yang sedalam-dalamnya,” ujar RS dalam video itu, Senin, 1 Juni 2026.

Ia mengakui komentarnya di Facebook telah menyinggung dan menyakiti hati masyarakat Melayu.

“Kepada saudara-saudara saya Suku Melayu terkait komentar saya yang menyinggung, mungkin juga menyakiti hati saudara-saudara saya Suku Melayu terkait komentar saya yang ada di dalam Facebook,” lanjutnya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, membenarkan pengamanan RS.

Baca juga: Loket Kosong dan Jadwal Tak Jelas, Pelayanan DAMRI di Bandara Hang Nadim Dikeluhkan Penumpang

“Iya benar, untuk informasi lengkapnya akan kami rilis,” kata Debby, Senin, 1 Juni 2026.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum merinci bentuk dugaan pelanggaran maupun status hukum RS. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui rilis resmi.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :