Evaluasi Pansus LKPJ 2022: Persentase Penduduk Miskin Meningkat di Kota Batam

Evaluasi Pansus LKPJ 2022: Persentase Penduduk Miskin Meningkat di Kota Batam

Ketua Pansus Pembahasan LKPJ Wali Kota tahun 2022, Aman saat menyampaikan laporan pansus (ret)

Batam, Batamnews - Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam tahun 2022 menyampaikan hasil kerjanya dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam pada Rabu (10/5/2023).

Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ, Aman, dijelaskan bahwa pansus telah melakukan evaluasi dalam empat ruang lingkup, termasuk capaian indikator makro ekonomi dan sosial daerah, capaian indikator kinerja visi dan misi daerah, serta capaian kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca juga: KPK Temukan 6 Rekening Bank Milik Kadinkes Lampung Reihana, Pelaporan Hanya Satu

Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam tahun 2022, tahun tersebut ditetapkan sebagai tahun percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Pada tahun 2022, pertumbuhan ekonomi mencapai 6,84%, melebihi angka tahun 2019 dan 2018 yang sebesar 5,92% dan 4,96%. Angka pengangguran juga mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021.

Namun, Aman menyampaikan bahwa "sayangnya persentase penduduk miskin justru meningkat" berdasarkan laporan pansus. Meskipun capaian indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 81,67 dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 81,12, namun dalam tiga tahun terakhir (2019-2021) mengalami stagnasi.

Meskipun demikian, secara keseluruhan pansus memberikan apresiasi terhadap capaian makro ekonomi dan tingkat kesejahteraan sosial yang baik pada tahun 2022. Pansus merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Batam untuk mempertahankan capaian ekonomi dan melanjutkan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar untuk percepatan peningkatan IPM.

Baca juga: Sekdaprov Adi: ASN Kepri Harus Bangga Melayani Bangsa

Selain itu, pansus juga merekomendasikan agar Pemerintah Kota Batam mempercepat pengurangan jumlah penduduk miskin, terutama di kecamatan dan kelurahan yang selama lima tahun terakhir tetap berada dalam kategori kemiskinan sangat tinggi dan tinggi. Hal ini sesuai dengan amanat Inpres Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, yang menuntut Pemerintah Daerah untuk mencapai tingkat kemiskinan ekstrem 0% pada tahun 2024.

Data dari BPS Kota Batam pada tahun 2022 menunjukkan peningkatan jumlah penduduk miskin dari 77.000 menjadi 82.500 jiwa, dengan penambahan lebih dari 5.500 jiwa yang hidup dalam kondisi kemiskinan.

Selain itu, evaluasi kinerja berdasarkan visi dan misi juga menunjukkan bahwa tujuan misi daerah terkait persentase penduduk miskin tidak tercapai.

Baca juga: Terdakwa Korupsi SIMRS BP Batam, Budi Martono dan Priyono Al Priyanto, Dituntut 3 Tahun Penjara

Aman menyampaikan bahwa pansus merekomendasikan agar Pemerintah Kota Batam melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapelibangda) melakukan kajian untuk memahami penyebab tidak tercapainya persentase penduduk miskin yang telah ditetapkan.

Selain itu, terdapat indikator lain yang tidak tercapai dalam LKPJ tahun 2022, antara lain indeks kualitas lingkungan hidup, persentase pemenuhan sarana dan prasarana perhubungan perkotaan, indeks pendidikan, nilai ketetapan kelola kearsipan OPD, serta pertumbuhan pajak dan retribusi daerah.

"Atas indikator yang tidak tercapai, pansus merekomendasikan agar wali kota menginstruksikan kepada Bapelibangda untuk melakukan evaluasi terhadap OPD yang bertanggung jawab, karena gagal mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," ujar Aman.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews